PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengalihkan pendistribusian BBM jenis bio solar bersubsidi untuk nelayan Kota Pangkalpinang ke SPBU 24.331.11 Pangkalbalam agar penyaluran BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran.

"Kami memastikan penyaluran solar subsidi bagi nelayan berjalan baik dan tepat sasaran," kata Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan pers diterima di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan pengalihan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan ke SPBU 24.331.11 Pangkalbalam Kota Pangkalpinang ini diberlakukan sejak dihentikannya distribusi BBM bersubdisi SPBUN 28.115.01, karena melakukan penyelewengan BBM subsidi nelayan daerah itu.

"Bagi nelayan yang berada di sekitar Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pangkalpinang tidak perlu khawatir, karena Pertamina mengalihkan penyaluran BBM ke SPBU 24.331.11 Pangkalbalam dengan jarak 3,7 KM dari lokasi SPBUN 28.115.01," ujarnya.

Ia menyatakan penyaluran solar subsidi tidak ada perubahan dalam mekanisme penyalurannya, nelayan cukup menyiapkan surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Babel.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191/2014, nelayan yang berhak mendapat BBM bersubsidi adalah nelayan yang menggunakan kapal berukuran maksimum 30 Grons Ton (GT) yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Ia menegaskan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen untuk menyalurkan bio solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.

"Untuk memastikan distribusi Bio Solar berjalan lancar dan aman, kami terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, serta berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan instansi terkait," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023