Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan tiga orang dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Desa Kace Timur RT.11 Dusun IV, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (25/9), mengatakan ketiga pelaku diamankan pada Selasa (19/9) siang, yakni Ki (31), Ek (38) dan AS (29). Mereka bertiga memiliki peran berbeda 

"Mereka diamankan disalah satu gudang di Desa Kace Timur. Ketiganya ini memiliki peran masing-masing. Ki sebagai pemilik gudang, Ek sebagai sopir dan penjaga gudang dan AS sebagai Sopir," katanya.

Jojo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi yang dilakukan oleh pelaku yang berasal dari SPBN TPI Ketapang.

Kemudian, Tim menemukan mobil yang diketahui mengangkut BBM Subsidi di SPBN TPI Ketapang yang dibawa dan ditampung di gudang yang beralamat di Jln.Rawa Indah Desa Kace Timur RT.11 Dusun IV Gang Nila 4 Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka.

"Pada saat berada di gudang, Tim berhasil mengamankan 1 Mobil truk, 1 Mobil pick up, Derigen 168 buah atau sebanyak 3,3 Ton, mesin, selang dan corong," ungkap Jojo.

Baca juga: Ombudsman: Pertamina-Polda Babel konsisten sanksi delapan SPBU

Baca juga: Kolaborasi bersama Polda Babel, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Usai diamankan, Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Ki diketahui mendapatkan BBM jenis solar subsidi dari SPBN TPI Ketapang menggunakan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu.

"Ternyata surat rekomendasi pembelian BBM yang ditemukan petugas sudah tidak berlaku lagi. Namun, masih digunakan pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal atau penyalahgunaan BBM ini," ujar Jojo.

Selain itu, kata Jojo, BBM jenis Solar Subsidi yang terdapat di gudang penampungan Ki tersebut rencananya akan dibawa dengan menggunakan Mobil Truk ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan untuk dilakukan penjualan kembali.

"Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Jojo.

Sementara itu, satu hari pasca penangkapan ketiga pelaku, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra turut memantau lokasi gudang penampungan BBM Jenis Solar tersebut.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolda turut didampingi Dirrreskrimsus dan pihak Pertamina.

Dari hasil pantauan dilokasi, garis polisi sudah terpasang oleh Dit reskrimsus Polda Babel disalah satu gudang yang berisikan 3,3 Ton Liter BBM Jenis Solar.

Baca juga: Pertamina - Polda Babel tangkap tangan penyelewengan BBM subsidi

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023