Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan polemik hak guna usaha (HGU) dan kebun plasma PT Foresta Lestari Dwikarya dengan masyarakat Belitung, agar masalah antara perusahaan dengan warga terselesaikan dengan baik.

"Saya memberikan waktu 11 hari kerja kepada tim terpadu ini untuk menyelesaikan polemik HGU kebun plasma di Belitung ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan tim terpadu terdiri atas forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kepulauan Babel, Belitung dan masyarakat beranggota 20 orang ini memiliki dua tugas penting yaitu melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan yang ada, dengan mencocokkan data perusahaan dengan data masyarakat serta data dari pemerintah, seperti BPN dan Dinas Pertanian untuk kemudian dibuat laporan sebagai rekomendasi.

Selanjutnya tim terpadu ini melakukan sosialisasi kepada warga di tujuh desa di Kabupaten Belitung terdampak persoalan, antara lain Desa Perpat, Simpang Rusa, Lassar, Membalong, Cerucuk, Kembiri dan Desa Perawas terkait lahan yang akan difasilitasi pembangunannya.

"Setelah tim terpadu ini selesai bertugas, kita akan memasuki tahap awal pelaporan. Mudah-mudahan dalam waktu 11 hari itu, semua tugas bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, untuk tim terpadu ini, draf-nya sudah ada dan nantinya akan dikeluarkan surat keputusan (SK) gubernur dan secepatnya akan diproses oleh rekan-rekan di Biro Hukum Provinsi Kepulauan Babel.

"Pembentukan tim terpadu ini untuk mencari solusi yang terbaik. Baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat. Setelah ini alangkah baiknya membuka lembaran baru, dengan tidak membuka aib siapapun," katanya.

Ia berharap dalam menyelesaikan polemik ini harus dilakukan dengan kepala dan hati yang dingin serta duduk bareng, agar mendapatkan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan.

"Kita harus yakin dan optimistis, karena segala sesuatunya tidak ada yang tidak mungkin untuk menyelesaikan suatu masalah,” katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023