Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MZ Hendra Caya, meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu menjaga netralitas di tengah situasi tahun politik.
"Kami meminta ASN di lingkungan Pemkab Belitung dapat menjaga netralitas mereka di tengah tahun politik," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.
ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, memihak atau mendukung partai politik dan calon tertentu pada Pemilu 2024.
"Sebagai seorang abdi negara dan masyarakat maka ASN harus tetap netral dan tunduk kepada pemerintahan," ujarnya.
Ia menyampaikan, memasuki tahun politik potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN cukup tinggi sehingga patut diwaspadai.
"Karena diketahui pada tahun ini adalah tahun politik ada tiga pemilihan mulai dari pilpres, pileg, dan pilkada," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ASN juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing dengan pembahasan soal politik di media sosial.
"Apalagi sambil merespon seperti memberikan like, share, dan berkomentar di media sosial yang menyangkut politik itu tidak diperbolehkan," ujarnya.
Ia menargetkan, nihil pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 sama seperti saat Pemilu 2019 lalu.
"Alhamdulillah pada pemilu sebelumnya tidak ada pelanggaran netralitas ASN. Sehingga kami menargetkan dapat mempertahankan status nihil pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024," ujarnya.
Ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum ASN yang melanggar netralitas maka yang bersangkutan dapat ditindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Tetap ada sanksi yang menanti jika terbukti mulai dari surat peringatan pertama sampai tindakan administratif lainnya," kata Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami meminta ASN di lingkungan Pemkab Belitung dapat menjaga netralitas mereka di tengah tahun politik," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.
ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, memihak atau mendukung partai politik dan calon tertentu pada Pemilu 2024.
"Sebagai seorang abdi negara dan masyarakat maka ASN harus tetap netral dan tunduk kepada pemerintahan," ujarnya.
Ia menyampaikan, memasuki tahun politik potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN cukup tinggi sehingga patut diwaspadai.
"Karena diketahui pada tahun ini adalah tahun politik ada tiga pemilihan mulai dari pilpres, pileg, dan pilkada," katanya.
Selain itu, lanjut dia, ASN juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpancing dengan pembahasan soal politik di media sosial.
"Apalagi sambil merespon seperti memberikan like, share, dan berkomentar di media sosial yang menyangkut politik itu tidak diperbolehkan," ujarnya.
Ia menargetkan, nihil pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 sama seperti saat Pemilu 2019 lalu.
"Alhamdulillah pada pemilu sebelumnya tidak ada pelanggaran netralitas ASN. Sehingga kami menargetkan dapat mempertahankan status nihil pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024," ujarnya.
Ia menegaskan apabila ditemukan adanya oknum ASN yang melanggar netralitas maka yang bersangkutan dapat ditindak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Tetap ada sanksi yang menanti jika terbukti mulai dari surat peringatan pertama sampai tindakan administratif lainnya," kata Sekda.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023