Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menaikkan gaji pegawai berstatus tenaga kontrak yang cakap dan kompeten.

"Tidak semua saya naikkan, kecuali yang cakap. Besaran gaji akan kami sesuaikan dengan kompetensinya," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Rabu.

Ia mengatakan, kenaikan itu didasari keinginan pemerintah daerah untuk lebih mendukung kesejahteraan honorer.

"Gaji mereka saat ini dinilai perlu dinaikkan guna mengimbangi harga barang pokok di pasaran," katanya.

Menurut dia, dalam mendukung kinerja aparatur,  pembayaran gaji bulanan honorer akan disesuaikan dengan presensi sistem sidik jari.

"Ketika pegawai bertindak indisipliner berbentuk ketidakhadiran pada jam kerja, pemerintah akan memberlakukan pemotongan gaji untuk setiap jamnya," katanya.

Ia menjelaskan, pemotongan gaji dan absensi tersebut bertujuan mengawal komitmen kinerja pegawai, sehingga penyelenggaraan birokrasi dan pelaksanaan tugas pelayanan berjalan selaras dengan konsep kinerja dan visi misi yang diusung pemerintah kabupaten.

"Pemenuhan tanggung jawab seorang aparatur harus terus dikedepankan untuk mewujudkan pelayanan prima dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Ia juga minta pegawai di lingkungan Pemkab Bangka untuk menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, untuk itu harus bersikap melayani bukannya minta dilayani.

"Saya minta para pegawai dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016