Sungailiat (Antara Babel) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Saya menyambut baik sikap tegas dan cepat Presiden Jokowi menandatangani Perppu itu karena akan menjadi dasar hukum serta perlindungan bagi masyarakat," katanya di Sungailiat, Jumat.

Menurut dia, dengan Perppu itu pelaku kejahatan seksual diharapkan akan menjadi jera.

"Kami berharap Perppu itu dapat diterapkan pihak penegak hukum mengingat kasus pelecehan seksual sudah sangat membahayakan dan mengancam lingkungan masyarakat," katanya.    
    
Dia mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan jiwa serta tumbuh kembang anak, disamping juga mengganggu rasa kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

"Perppu ini untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat. Perppu ini memberikan ruang bagi penegak hukum menjatuhkan vonis dengan ancaman hukum yang cukup berat bagi pelaku," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016