Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah itu yang setiap tahun terus mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

"Dalam pemberantasaan penyalahgunaan narkoba ini, kami terus laksanakan razia rutin di tempat-tempat hiburan maupun kos-kosan yang ada di Babel," kata Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung Kombes Pol Atrial melalui  Kasi Penindakan AKP Agus Mulyadi, Jumat.

Ia mengatakan, razia rutin yang baru-baru ini mereka lakukan yakni pada Kamis (26/5) dini hari di sebuah tempat hiburan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam razia itu, pihaknya berhasil menjaring satu orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Dalam razia itu kami melibatkan BNN Kota Pangkalpinang, Sabhara Polda Babel, Polmal dan PM. Razia yang kami lakukan itu merupakan kegiatan sebelum bulan puasa," ujarnya.

Dikatakannya, satu orang yang terjaring razia di Karoeke Pelangi Kecamatan Muntok tersebut atas nama Dji Bun Min (41) warga Kampung Senang Hati, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

"Tersangka yang terjaring ini masih terus kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui asal sabu-sabu yang dia gunakan. Kasus itu hingga sekarang masih kami kembangkan," katanya.

Dalam razia itu, pihaknya melakukan tes urine kepada  pengunjung secara acak yang dianggap mencurigakan. Dalam setiap razia itu, yang terbukti pemakai, maka wajib menjalani rehabilitasi.

"Selama 2016 ini, sudah puluhan orang yang terjaring razia. Sedangkan yang sudah kami lakukan "assesment" yakni hampir mencapai 30 orang dan telah menjalani rehabilitasi," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016