Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Universitas Bangka Belitung dalam menyiapkan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang akan digunakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Syafriadi Chandra di Mentok, Kamis, menyampaikan bahwa dokumen KLHS disiapkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Dalam penyusunan kajian ini kami sengaja melibatkan tim ahli dan bekerja sama dengan Universitas Bangka Belitung agar kajian bisa menyeluruh dan sesuai dengan aturan serta kebutuhan," katanya.

Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah mulai melaksanakan pertemuan untuk membahas penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bangka Barat tahun 2025-2045.

"Penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis ini dapat menunjang kesempurnaan RPJPD Bangka Barat 2025-2045, karena dokumen hasil kajian itu telah menjadi dasar dalam memastikan prinsip pembangunan yang akan dilakukan bisa dilaksanakan berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan, penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis melibatkan pemerintah daerah, DPRD, penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait lain.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023