Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Bupati Belitung Timur Burhanuddin di Manggar, Selasa, mengatakan KLHS tersebut setelah melalui konsultasi publik.
"Ini merupakan bukti komitmen kita dalam menjadikan lingkungan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan," ujarnya.
Burhanuddin mengatakan RPJPD adalah acuan untuk membangun daerah untuk 25 tahun ke depan dan harus dirumuskan bersama serta dipatuhi bersama pula.
Mantan Kepala Bapeda Kabupaten Belitung Timur ini berharap melalui KLHS, pembangunan daerah memiliki pandangan jelas terutama terkait dampak pembangunan terhadap lingkungan, serta langkah-langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatifnya.
"Pembangunan di daerah itu harus terus dilaksanakan, namun tetap harus memperhatikan kaidah-kaidah lingkungan serta aspek pertumbuhan ekonomi sosial masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Novis Ezuar mengatakan KLHS terdiri dari ketahanan perubahan iklim, kerusakan dan penurunan kualitas lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati.
"Intinya kita akan fokus pada isu-isu strategis yang sudah disaring sebelumnya untuk dibuatkan rekomendasinya dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan yang akan dirumuskan nantinya melalui RPJMD maupun RPJPD,” ujar Novis.
Selanjutnya, kata Novis tim kelompok kerja (Pokja) akan menyusun rekomendasi dan solusi apa saja yang akan dimasukkan dalam dokumen RPJMD/ RPJPD.
Konsultasi publik ini hanya sekadar menampung saran dan masukan publik, nanti dari Pokja yang akan menyusun dan menyelesaikan untuk rekomendasi atau arahan dalam dokumen KLHS RPJMD dan RPJPD,” jelasnya.