Tim terpadu penyelesaian polemik PT Foresta Lestari Dwikarya kembali menggelar rapat dengar pendapat, untuk membahas terkait data, baik dari perusahaan maupun masyarakat. 

“Data mana yang dimiliki perusahaan sehingga bisa digunakan sebagai acuan, jadi tidak boleh mempunyai persepsi sendiri sebelum melihat data-data tersebut, karena itu yang akan bisa menyelesaikan banyak hal," kata Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat memimpin kembali rapat yang turut dihadiri masyarakat Kecamatan Membalong di Wisma Bougenville, Kabupaten Belitung, Jum'at. 

Ia mengakui masih terdapat perbedaan pendapat antar anggota tim, untuk itu perlunya duduk bersama dalam menyatukan persepsi sehingga tidak ada masalah. 

“Progres kita sudah nampak kemajuan, artinya para tim yang dibentuk ini, baik yang sudah mewakili masyarakat, mewakili perusahaan maupun mewakili pemerintah sudah bergerak,” katanya. 

Ia menyampaikan kenapa dikatakan berprogres, menurutnya karena data yang didapatkan berbeda-beda. Jadi tentu harus dicari data yang disepakati semua dan harus berdasarkan koordinat, tidak berdasarkan persepsi atau data lain. 

Ia juga menyebutkan dalam waktu dekat akan bersurat ke Kementerian ATR dan BPN RI untuk tindak lanjutnya, serta dirinya meminta agar anggota Tim Terpadu Penyelesaian Polemik Foresta dapat melaksanakan proses ini secepatnya. 

Melalui permasalahan ini juga, dirinya berharap bisa menjadi salah satu percontohan bagaimana menyelesaikan kasus-kasus pertanahan yang ada di Indonesia.

Pewarta: Chandrika Purnama Dewi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023