Pangkalpinang (ANTARA) - Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu menyebutkan proses penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya mengalami kemajuan, karena data yang diperlukan terhadap pemecahan permasalahan tersebut mulai terkumpul.
"Penyelesaian permasalahan ini sudah mengalami progress yang cukup baik atau kemajuan," katanya usai memimpin rapat tim terpadu penyelesaian konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat Kecamatan Membalong di Tanjung Pandan, Belitung, Jumat.
Ia mengatakan, tim yang telah dibentuk sebelumnya baik mewakili masyarakat, pemerintah, dan perusahaan sudah bergerak dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan.
"Mengapa saya katakan mengalami banyak kemajuan karena data yang didapatkan atau dikumpulkan dari masing-masing berbeda-beda," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Suganda, dengan data yang dikumpulkan berbeda-beda tersebut diperlukan pencarian data yang memiliki keabsahan sehingga dapat diterima dan diakui oleh semua pihak yang berkonflik.
Ia menambahkan, data yang disepakati tersebut harus mengacu kepada data titik koordinat perkebunan kelapa sawit PT. Foresta Lestari Dwikarya yang sebenarnya, tidak bisa hanya mengacu kepada data yang berdasarkan persepsi, indikasi, maupun data lainnya.
"Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan bersurat ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR dan BPN RI bagaimana tindak lanjut terhadap persoalan ini dan kami akan mengajukan permohonan audiensi," katanya.
Ia berharap, permasalahan konflik PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat segera selesai selesai dan menjadi contoh dalam penyelesaian konflik pertanahan di Bumi Serumpun Sebalai.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh asalkan dengan sikap saling terbuka dan kompak sesama tim," ujarnya.
Selain itu, Suganda juga meminta program kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dapat disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Ia menilai, program kemitraan yang ditawarkan perusahaan tersebut tidak bisa langsung dilaksanakan secara sepihak oleh perusahaan secara mendadak atau tanpa disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.
"Jadi didata dulu, desa ini inginnya apa, di data dulu artinya sudah ada pendekatan-pendekatan awal atau komunikasi dulu ke masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, kemudian program kemitraan tersebut harus disosialisasikan oleh tim baik melibatkan dari pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
"Sehingga nanti ketika program ini diterima tidak ada keberpihakan kepada masyarakat atau pihak perusahaan karena kita berada dalam satu tim," ujarnya.
Pj Gubernur Babel sebut proses penyelesaian konflik Foresta alami kemajuan
Jumat, 27 Oktober 2023 16:56 WIB