Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi penyampaian informasi publik untuk meningkatkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Melalui PPID, kita berupaya memberikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tidak berbelit-belit. Media baik cetak dan elektronik sebagai mitra kita untuk percepatan informasi kepada masyarakat," kata Kepala Diskominfosta Bangka Tengah Feri Prihatin Akbar di Koba, Selasa.

Kegiatan sosialisasi itu diikuti sebanyak 34 admin OPD (selaku PPID Pelaksana) di lingkungan Pemkab Bangka Tengah.

"Kita punya Sekretariat PPID Utama di Diskominfosta yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan daerah," ujarnya.

Pemkab Bangka Tengah sudah menerapkan sistem informasi berupa laman PPID di setiap OPD untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung.

"Laman ini sudah terintegrasi dengan Sekretariat PPID Utama sehingga diharapkan koordinasi dan administrasi bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.

Feri mengatakan tugas PPID Utama tidak akan berhasil apabila PPID tidak berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

"PPID utama dan PPID pelaksana adalah satu kesatuan, maka saya berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius sampai selesai," ujarnya.

Seorang peserta Hendra yang merupakan admin PPID pelaksana di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat mengingat masih banyak istilah dan aturan yang belum dipahami.

”Paparan yang disampaikan sangat terinci sehingga banyak pengetahuan yang diperoleh dan banyak contoh kasus yang dipaparkan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023