Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri, Rabu (1/11) mengatakan, saat ini Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pangkalpinang telah memiliki Klinik Pratama, yang bernama “Cempaka”. Peresmiannya dilakukan pada Jumat lalu (27/10) oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen).
Dengan Klinik Pratama tersebut, hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
Di dalam Klinik Pratama tersebut tersedia beragam fasilitas, seperti pelayanan pemeriksaan umum yang terdiri dari dokter umum, perawat dan apoteker. Ruangan yang ada yaitu ruang konsultasi, pemeriksaan umum, ruang obat-obatan, dan laktasi.
Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri memberikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang yang telah berjuang untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan.
“Untuk memperoleh izin ini tidak mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan," tandasnya.
Kunrat juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang telah memberikan dukungan sehingga Klinik Pratama dapat hadir di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, atau yang biasa disapa Molen mengapresiasi Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni, yang telah menghadirkan Klinik Pratama bagi WBP. Melalui klinik ini, membuktikan pelayanan prima di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Walikota Molen akan membantu dan mendukung pelayanan Klinik di Lapas Perempuan agar dapat lebih optimal.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi semaksimal mungkin untuk klinik ini, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama juga diresmikan Dapur Laik Hygiene dan penyerahan Sertifikat Laik Hygiene oleh Walikota Pangkalpinang.
Menurut Kalapas Hani, saat ini Lapas Perempuan Pangkalpinang dihuni oleh 114 narapidana dan tahanan. Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto selalu minta jajaran pemasyarakatan di Babel untuk lakukan inovasi sehingga dapat berikan layanan terbaik .tujuannya WBP dapat memperbaiki diri dan menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah jalani pidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Dengan Klinik Pratama tersebut, hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
Di dalam Klinik Pratama tersebut tersedia beragam fasilitas, seperti pelayanan pemeriksaan umum yang terdiri dari dokter umum, perawat dan apoteker. Ruangan yang ada yaitu ruang konsultasi, pemeriksaan umum, ruang obat-obatan, dan laktasi.
Kadivpas Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri memberikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang yang telah berjuang untuk mendapatkan izin operasional klinik layanan kesehatan.
“Untuk memperoleh izin ini tidak mudah karena harus memenuhi syarat-syarat dan standar yang telah ditentukan," tandasnya.
Kunrat juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil yang telah memberikan dukungan sehingga Klinik Pratama dapat hadir di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil, atau yang biasa disapa Molen mengapresiasi Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang Hani Anggraeni, yang telah menghadirkan Klinik Pratama bagi WBP. Melalui klinik ini, membuktikan pelayanan prima di Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Walikota Molen akan membantu dan mendukung pelayanan Klinik di Lapas Perempuan agar dapat lebih optimal.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi semaksimal mungkin untuk klinik ini, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama juga diresmikan Dapur Laik Hygiene dan penyerahan Sertifikat Laik Hygiene oleh Walikota Pangkalpinang.
Menurut Kalapas Hani, saat ini Lapas Perempuan Pangkalpinang dihuni oleh 114 narapidana dan tahanan. Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto selalu minta jajaran pemasyarakatan di Babel untuk lakukan inovasi sehingga dapat berikan layanan terbaik .tujuannya WBP dapat memperbaiki diri dan menjadi warga yang aktif dan produktif selama dan setelah jalani pidana.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023