Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat tidak terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu 2024.
"Kami imbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung jangan sampai terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu 2024 mendatang," kata Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhami di Tanjung Pandan, Senin.
Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang netralitas ASN di Pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, saat ini seluruh sistem pengawasan ASN dilakukan secara digital, sehingga terkadang seorang ASN tidak tahu tiba-tiba dirinya sudah dilaporkan dalam pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.
"Sehingga harus hati-hati jangan sampai kawan-kawan terjebak dalam pelanggaran netralitas. Terkadang kita tidak tahu tiba-tiba kita sudah dilaporkan," ujarnya.
Dikatakan dia, sistem pengawasan tersebut dipegang oleh BKN, BKPSDM, Kemendagri, dan Bawaslu sehingga netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat terjaga dengan baik.
"Kami tidak bisa mentolerir dan meredam hal itu (pelanggaran netralitas), karena sistemnya dipegang oleh Bawaslu, BKN, dan Mendagri. Sehingga mereka bisa memantau siapa yang dilaporkan," katanya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat mengetahui regulasi dan aturan soal netralitas ASN di Pemilu 2024 mendatang.
"Karena ada aturan terkait hal apa saja yang nantinya boleh atau tidak boleh kita lakukan sehingga hal itu dapat mengganggu netralitas kita," ujarnya.
Ia berharap, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat menjaga netralitas di Pemilu 2024 mendatang.
"Seluruh ASN harus bersikap netral, mengapa harus netral karena untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia. Kalau ASN tidak netral dikhawatirkan mengganggu kinerja nantinya," kata Azhami.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami imbau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung jangan sampai terjebak dalam pelanggaran netralitas Pemilu 2024 mendatang," kata Kepala BKPSDM Belitung, KA Azhami di Tanjung Pandan, Senin.
Hal ini disampaikannya dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang netralitas ASN di Pemilu 2024 mendatang.
Menurut dia, saat ini seluruh sistem pengawasan ASN dilakukan secara digital, sehingga terkadang seorang ASN tidak tahu tiba-tiba dirinya sudah dilaporkan dalam pelanggaran netralitas di Pemilu 2024.
"Sehingga harus hati-hati jangan sampai kawan-kawan terjebak dalam pelanggaran netralitas. Terkadang kita tidak tahu tiba-tiba kita sudah dilaporkan," ujarnya.
Dikatakan dia, sistem pengawasan tersebut dipegang oleh BKN, BKPSDM, Kemendagri, dan Bawaslu sehingga netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat terjaga dengan baik.
"Kami tidak bisa mentolerir dan meredam hal itu (pelanggaran netralitas), karena sistemnya dipegang oleh Bawaslu, BKN, dan Mendagri. Sehingga mereka bisa memantau siapa yang dilaporkan," katanya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat mengetahui regulasi dan aturan soal netralitas ASN di Pemilu 2024 mendatang.
"Karena ada aturan terkait hal apa saja yang nantinya boleh atau tidak boleh kita lakukan sehingga hal itu dapat mengganggu netralitas kita," ujarnya.
Ia berharap, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung dapat menjaga netralitas di Pemilu 2024 mendatang.
"Seluruh ASN harus bersikap netral, mengapa harus netral karena untuk menjaga persatuan bangsa Indonesia. Kalau ASN tidak netral dikhawatirkan mengganggu kinerja nantinya," kata Azhami.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023