Badan Bank Tanah Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Timah Tbk mengoptimalkan pengelolaan tanah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk, guna mendorong pemerataan perekonomian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Melalui kerja sama ini diharapkan memberikan kepastian hukum hak atas tanah dalam pengelolaan tanah IUP PT Timah ini," kata Kepala Badan Bank Tanah Indonesia Parman Nataatmadja di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2021 dan Kantor Badan Bank Tanah ini berkedudukan di Jakarta dan dapat mempunyai kantor perwakilan di seluruh wilayah Indonesia.

"Penandatangan kerja sama ini untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan juga negara" katanya.

Menurut dia kerja sama ini tidak lepas dari hubungan kuat antara seluruh aspek, sehingga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk pertanahan nasional.

"Insyaallah di atas lahan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk nantinya akan ada tanah negara yang akan diberikan sertifikasi haknya untuk kepentingan berbagai hal lainnya untuk kepentingan umum, kepentingan sosial dan pemerataan ekonomi," ujarnya.

Dirut PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal mengatakan kerja sama Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Babel dan Badan Bank Tanah sebagai langkah mengoptimalkan aset di IUP PT Timah.

"Dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia khususnya Kepulauan Babel," katanya.

Ia berharap penandatanganan kerja sama ini memberikan keberkahan, kebaikan dan kesuksesan kita semua," katanya.  

Pewarta: Fatur

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023