Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyuluhan keamanan pangan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) guna meningkatkan daya saing produk.

"Kali ini kita gandeng sebanyak 30 pelaku industri kecil dan menengah, kita latih mereka dengan materi yang diberikan narasumber dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan Pangkalpinang, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya, agar pelaku usaha IKM semakin tambah wawasannya dan bisa menerapkan pola produksi sesuai standar," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Tarmin AB di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan pembinaan melalui penyuluhan dan bimbingan kepada pelaku usaha di daerah itu terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan semakin banyak pelaku agar proses produksi dan pemasaran produk semakin berkualitas.

Dengan pemahaman pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk untuk dikonsumsi diharapkan kepercayaan konsumen akan semakin meningkat karena produk yang dihasilkan memenuhi syarat kesehatan.

"Jumlah pelaku usaha IKM pangan cukup banyak dan terus mengalami peningkatan, sampai dengan 2021 total IKM di Babel berjumlah 21.736 unit dan jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya," katanya.

Pemprov Babel juga telah melakukan penerbitan sertifikat bagi produk IKM dengan tetap berpedoman pada peraturan POM RI Nomor hk.03.1.23.4.12.2205 Tahun 2012.

Kegiatan penyuluhan akan terus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pelaku usaha IKM dalam memproduksi pangan yang bermutu, aman dikonsumsi dan layak sesuai dengan tuntutan konsumen baik domestik maupun internasional.

"Apabila makanan tidak ditangani secara benar atau pengolahan tidak mengikuti tata cara yang baik, makanan tersebut dapat menjadi sumber penyakit karena pencemaran mikro organisme dan parasit," ujarnya.

Untuk itu diharapkan adanya program penyuluhan keamanan pangan yang dilaksanakan pada hari ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pembuatan makanan dan minuman yang sehat dan aman.

Selain itu, peserta diharapkan juga akan mengerti dan menerapkan tata cara pembuatan makanan dan minuman yang baik sehingga produk yang dihasilkan memenuhi syarat kesehatan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Industri Disperindag Provinsi Babel Subekti Saputra menjelaskan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi IKM di Kota Pangkalpinang dilaksanakan selama dua hari untuk para pelaku usaha IKM dengan produk makanan dan minuman.

"Mereka ini kita pilih ikut pelatihan karena belum memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai persyaratan untuk mendapatkan perizinan PIRT dari Dinas Kesehatan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023