Koba (Antara Babel) - Tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan memperoleh tunjangan hari raya (THR) dengan besaran Rp750 ribu per orang.

"Uang THR untuk tenaga honor atau pegawai kontrak kegiatan, bersumber dari APBD perubahan dan itu sudah disetujui," kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Selasa.

Namun demikian, kata dia, kemungkinan THR ini belum bisa dicairkan menjelang Idul Fitri karena APBD perubahan belum ditetapkan.

"Tetapi pos anggarannya sudah kami sepakati bersama eksekutif. Itu artinya tahun ini tenaga honor mendapatkan tambahan penghasilan Rp750 ribu per orang," ujarnya.

Ia mengatakan, pemberian THR kepada tenaga honorer baru diberlakukan tahun ini.

"Kami berpikir mereka juga bagian dari abdi negara yang membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan, maka wajar diberikan tambahan penghasilan," ujarnya.

Ia mengharapkan, tenaga honorer lebih bersemangat dalam bekerja dengan adanya tambahan penghasilan berupa THR ini.

"Nilai uang yang diberikan dipukul rata saja yaitu Rp750 ribu per tenaga honorer. Di daerah ini terdapat 1.000 lebih tenaga honorre, tersebar di sejumlah instansi pemerintahan," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016