Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung akan menindak tegas pelaku pelanggaran penyakit masyarakat yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2016.

"Apabila ditemukan berbagai penyakit masyarakat dalam operasi itu, maka personel Polda Babel dan Polres jajarannya siap menindak tegas dengan cara melakukan penegakkan hukum terhadap seluruh pelaku pelanggaran penyakit masyarakat," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, di Pangkalpinang, Selasa.  
    
Ia mengatakan, tindakan tegas yang akan diberikan tersebut guna terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan 1437 H.

"Sebelum melaksanakan operasi itu, kami sudah melaksanakan Latpraops Pekat Menumbing 2016 yang diikuti oleh Polres Jajaran yang terdiri dari para Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Sabhara, Kasat Intel, serta dari Satker Polda yang terlibat Ops Pekat Menumbing 2016," katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan Latpraops itu merupakan langkah awal dalam setiap operasi untuk mengecek kesiapan personel dan sarana prasarana serta juga memberikan pelatihan kepada personel yang akan dilibatkan operasi, seperti target operasi, sasaran operasi dan cara bertindak.

Ia menyebutkan, yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut yakni judi, miras, prostitusi, narkoba, pencurian, petasan dan penyakit masyarakat lainnya termasuk balapan liar.

"Jika dalam operasi nanti ada yang melanggar, maka akan kami proses secara hukum. Tujuan operasi ini dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan Operasi Ramadaniah 2016 selama 16 hari yakni pada H-7 hingga H+7 dengan sasaran pengamanan Idul Fitri 1437 Hijriah," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016