Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan program pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin ekstrem di daerah setempat.

"Warga miskin ekstrem ini harus masuk dalam program pembangunan rumah layak huni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Belitung," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Selasa.

Menurut dia, persyaratan bagi warga miskin ekstrem di daerah itu untuk mendapatkan program pembangunan rumah layak huni tersebut, salah satunya harus memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati.



"Namun, banyak ditemukan warga miskin ekstrem ini tidak memiliki legalitas atas tanah yang mereka tempati. Sehingga, kami minta pihak keluarga bersedia menghibahkan tanah seluas 4 x 6 meter nanti legalitas dibuatkan oleh pemerintah," ujarnya.

Disampaikan pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan ekstrem di daerah itu.

Saat ini jumlah warga miskin ekstrem di daerah itu tersisa sebanyak 22 kepala keluarga yang tersebar di enam desa.

"Pembangunan rumah layak huni untuk warga miskin ekstrem ini harus diprioritaskan, karena Belitung mendapatkan dana insentif fiskal sebesar Rp6 miliar dari pusat untuk menuntaskan permasalahan kemiskinan ekstrem," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan program padat karya bagi warga miskin ekstrem di daerah itu.

Ia mencontohkan ada sebagian warga miskin ekstrem di daerah itu yang sudah memiliki pekerjaan, namun penghasilannya masih di bawah standar ambang batas minimal penghasilan yang dikategori miskin ekstrem, yakni Rp350 ribu per bulan.

"Kami sudah hubungi dinas terkait untuk mencarikan orang yang bisa memperkerjakan mereka yang berpenghasilan rendah agar bisa menambah penghasilan mereka dan mengeluarkannya dari jurang kemiskinan ekstrem," ujarnya.



Selain itu, pihaknya juga memperbanyak bantuan sosial bagi warga miskin ekstrem, sehingga kebutuhan hidup mereka bisa terpenuhi.

Ia menambahkan Pemkab Belitung sebelumnya menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp12,1 miliar untuk menangani persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem di daerah itu.

"Bantuan fiskal ini diturunkan, karena kinerja menurunkan kemiskinan ekstrem, sehingga dana ini turun dan program ini harus sesuai," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023