Jakarta (Antara Babel) - Salah satu terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (8/6) di Surabaya, Jawa Timur terpengaruh oleh doktrin paham radikalisme selama berada di Penjara Porong.

"Ini kelompok yang kena pengaruh penyebarluasan paham radikalisme di dalam lapas," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (8/6), Densus 88 dibantu Polda Jatim menangkap tiga terduga teroris berinisial PHP, JR dan FN.

1. PHP ditangkap di Kenjeran, Surabaya. Ia merupakan residivis kasus narkoba. Ia dipenjara di LP Porong dan dibebaskan pada April 2014. Selama di Lapas Porong, PHP sering terlihat bersama Maulana Yusuf Wibisono dan Shibgotuloh.

"PHP sering terpantau bersama Maulana Yusuf dan Shibgotuloh," kata Boy.

Shibgotuloh merupakan mantan napi kasus terorisme yang terlibat dalam perampokan Bank CIMB Niaga di Medan, Sumut. Sementara Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis merupakan mantan anggota Jamaah Islamiyah jaringan Abu Dujana.

2. JR ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya. JR diketahui merupakan buronan Polres Malang karena terlibat kasus pengeroyokan dan KDRT.

3. Sementara FN ditangkap di rumahnya yang berada di Dukuh Setro, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dalam penangkapan ketiganya, disita beberapa barang bukti yakni tiga bom aktif berdaya ledak tinggi, dua senjata api laras panjang, satu senjata api laras pendek dengan amunisi, bahan peledak, cairan kimia, kabel, sangkur, ponsel sebagai alat pemicu ledakan.

"Barang bukti kini diamankan di Mako Brimob Surabaya," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016