Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan tiga saluran aduan hoaks Pemilu di hari pertama kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Saluran pertama adalah hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman maupun media sosial, dengan nomor 08119810123," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kedua, saluran aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id/. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas Pemilu di seluruh tingkatan.
"Peluncuran ini merupakan salah satu kesiagaan Bawaslu mengawasi konten hoaks pemilu, sekaligus memperkuat 2 saluran aduan yang telah ada sebelumnya," kata Lolly.
Pertama, melalui media sosial jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kedua, laman/website aduan pada portal https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
"Khusus laporan dugaan pelanggaran pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum," katanya.
Terhadap aduan yang diterima, Bawaslu melakukan penanganan konten hoaks Pemilu dengan langkah sebagai berikut. Pertama, masyarakat menyampaikan aduan ke saluran resmi yang tersedia di Bawaslu.
Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya.
Ketiga, jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengkoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu.
Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial.
"Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Intelligent Media Monitoring (https://imm.bawaslu.go.id/) maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil," ujarnya.
Adapun strategi pencegahan pelanggaran hoaks pemilu dilakukan melalui tujuh bentuk pencegahan. Berdasarkan data pencegahan dari seluruh pengawas pemilu pada tahun 2023 pada laman https://formpencegahan.bawaslu.go.id/ per 28 November 2023 sebanyak 45.023 aktivitas, dengan rincian sebagai berikut:
a. 9.160 identifikasi kerawanan;
b. 12.314 naskah dinas (imbauan, edaran, instruksi);
c. 1.320 pendidikan;
d. 1.549 kerja sama;
e. 1.518 aktivitas partisipasi masyarakat;
f. 2.778 publikasi; dan
g. 16.384 kegiatan lainnya.
Bawaslu mengimbau peserta pemilu, pejabat negara, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks pemilu, serta menyampaikan informasi/aduan/laporan jika menemukan konten internet yang melanggar.
Ia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan jauh dari informasi yang keliru dan menyesatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Saluran pertama adalah hotline aduan hoaks di internet, baik website/laman maupun media sosial, dengan nomor 08119810123," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kedua, saluran aduan melalui email medsos@bawaslu.go.id/. Ketiga, saluran Posko Aduan Masyarakat di kantor pengawas Pemilu di seluruh tingkatan.
"Peluncuran ini merupakan salah satu kesiagaan Bawaslu mengawasi konten hoaks pemilu, sekaligus memperkuat 2 saluran aduan yang telah ada sebelumnya," kata Lolly.
Pertama, melalui media sosial jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Kedua, laman/website aduan pada portal https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.
"Khusus laporan dugaan pelanggaran pemilu, salurannya tetap melalui mekanisme temuan dan laporan sebagaimana Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum," katanya.
Terhadap aduan yang diterima, Bawaslu melakukan penanganan konten hoaks Pemilu dengan langkah sebagai berikut. Pertama, masyarakat menyampaikan aduan ke saluran resmi yang tersedia di Bawaslu.
Kedua, tim pengawasan konten internet (siber) Bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran pemilu dan/atau pelanggaran hukum lainnya.
Ketiga, jika hasil kajian tersebut merupakan pelanggaran UU ITE, jajaran pengawas Pemilu mengkoordinasikan secara berjenjang kepada tim pengawasan konten internet (siber) di Bawaslu.
Keempat, Bawaslu merekomendasikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pembatasan akses (take down) oleh platform media sosial.
"Secara umum, strategi pengawasan hoaks terdiri dari patroli pengawasan siber (bekerja sama dengan Kemenkominfo), pemantauan pemberitaan baik melalui portal Intelligent Media Monitoring (https://imm.bawaslu.go.id/) maupun media lainnya, dan kerja sama dengan koalisi masyarakat sipil," ujarnya.
Adapun strategi pencegahan pelanggaran hoaks pemilu dilakukan melalui tujuh bentuk pencegahan. Berdasarkan data pencegahan dari seluruh pengawas pemilu pada tahun 2023 pada laman https://formpencegahan.bawaslu.go.id/ per 28 November 2023 sebanyak 45.023 aktivitas, dengan rincian sebagai berikut:
a. 9.160 identifikasi kerawanan;
b. 12.314 naskah dinas (imbauan, edaran, instruksi);
c. 1.320 pendidikan;
d. 1.549 kerja sama;
e. 1.518 aktivitas partisipasi masyarakat;
f. 2.778 publikasi; dan
g. 16.384 kegiatan lainnya.
Bawaslu mengimbau peserta pemilu, pejabat negara, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan hoaks pemilu, serta menyampaikan informasi/aduan/laporan jika menemukan konten internet yang melanggar.
Ia berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, demokratis, aman, damai, dan jauh dari informasi yang keliru dan menyesatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023