Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"RPJMD ini kami susun untuk program selama lima tahun dan sudah disahkan DPRD," kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD untuk menyelaraskan program dan tujuan pembangunan jangka panjang atau lima tahun ke depan.

"RPJMD ini gambaran umum apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan daerah ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan, visi dan misi Visi selama kurun waktu lima tahun ke depan adalah terwujudnya Negeri Selawang Segantang yang amanah, bersih, berwibawa dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan.

"Penyusunan RPJMD disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan kebutuhan publik sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya," ujarnya.

Ia mengatakan, setiap program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah berpedoman kepada RPJMD.

"RPJMD adalah pedoman pokok untuk memulai program pembangunan di berbagai bidang baik fisik maupun nonfisik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016