Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan 200 sertifikat hak atas tanah gratis, sebagai langkah BPN menuntaskan pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu. 

"Hari ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan 2,5 juta sertifikat tanah yang dipusatkan di Istana Negara Jakarta," kata Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Babel I Made Daging saat penyerahan sertifikat tanah gratis di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan sebanyak 200 sertifikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Kepulauan Babel hari ini red-Senin (5/12/2023) dengan rincian 62 sertipikat untuk masyarakat di Kota Pangkalpinang, 62 sertipikat untuk masyarakat di Kabupaten Bangka.

Selanjutnya, sebanyak 60 sertifikat tanah untuk masyarakat Bangka Tengah, 10 sertifikat untuk masyarakat Bangka Barat dan 6 sertifikat tanah untuk masyarakat  Kabupaten Bangka Selatan.

"Sertifikat tanah ini merupakan suatu produk administrasi atas tanah yang memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang terkuat dan sah yang diakui oleh negara," katanya.

Ia mengatakan sertifikat hak atas tanah merupakan dokumen penting dalam masyarakat menguasai, mengolah dan mengambil manfaat dari suatu bidang tanah, karena dengan sertifikat hak atas tanah, negara memberikan legalitas, legitimasi berupa pengakuan oleh negara.

Baca juga: BPN Babel luncurkan sertifikat tanah elektronik

"Dengan adanya sertifikat tanah ini, maka masyarakat merupakan pihak yang sah sebagai pemegang hak atas tanah atau sebagai pemilik tanah," katanya. 

Ia menyatakan Indonesia adalah negara yang memiliki daratan sangat luas, dengan luas mencapai ± 1.905 juta km² dengan perkiraan jumlah bidang tanah sebanyak ± 126 juta bidang tanah.

Dari angka tersebut, Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI (Kementerian ATR/BPN) untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah sebanyak ±126 juta bidang tanah, sehingga hari ini sudah terdaftar sebanyak 105,2 Juta bidang tanah atau sebanyak 80,45 persen atau 88 juta bidang tanah. 

"Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini telah terdapat jumlah empat bidang tanah bersertifikat sebanyak 508.847 bidang atau sekitar 70,50 persen dari total keseluruhan estimasi jumlah bidang tanah yaitu 721.762 bidang," katanya.  

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023