Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata hingga awal Desember 2024 telah mencapai Rp700,5 juta atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp500 juta.

"Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp500 juta sudah tercapai Rp700,5 juta, dan pendapatan ini akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat Muhammad Ali di Mentok, Rabu.

Ia mengatakan pada awalnya target pendapatan tahun 2023 dipatok sebesar Rp500 juta, namun di tengah perjalanan target tersebut ditingkatkan hingga Rp700 juta, dengan berbagai pertimbangan dan dukungan pemerintah dalam pembangunan pariwisata di Bangka Barat.

"Dengan adanya kenaikan target di tengah perjalanan ini pun kita sampai awal Desember 2023 sudah mampu memenuhi, bahkan akan bisa lebih banyak lagi jika dihitung sampai akhir tahun ini," ujarnya.

Baca juga: Realisasi PAD Bangka berhasil melampaui target

Ia menjelaskan dua lokasi penyumbang pendapatan dari sektor pariwisata adalah retribusi dari kawasan Pantai Baturakit Mentok dan Bukit Menumbing.

Kawasan Pantai Baturakit Mentok selama ini terus dibenahi untuk menambah kenyamanan para wisatawan, selain itu pada saat terjadi peningkatan jumlah penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Tanjungkalian, kawasan pantai yang berlokasi persis di sebelah pelabuhan itu juga digunakan sebagai terminal tunggu.

Dengan pola kerja sama seperti itu, jumlah wisatawan yang berkunjung menjadi semakin meningkat sehingga berpengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan dari retribusi masuk lokasi wisata.

Untuk saat ini, pemerintah juga terus meningkatkan kenyamanan kawasan pantai andalan tersebut dengan melengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti taman bermain, taman parkir dan sarana lainnya.

Baca juga: Babel genjot kontribusi tambang pasir tingkatkan PAD

Ada juga pekerjaan pembuatan jalan tembus yang dibangun untuk mengantisipasi kebocoran retribusi yang selama ini kerap terjadi di kawasan Pantai Baturakit.

Para pengguna kendaraan yang akan menuju Pelabuhan dan Menara Suar Tanjungkalian untuk saat ini tidak bisa lagi melewati kawasan Pantai Baturakit karena pemerintah sudah membangun jalan baru di luar kawasan.

"Masyarakat sudah tidak bisa lagi numpang lewat Pantai Baturakit, jika masuk ya harus bayar retribusi di pintu gerbang. Kalau dahulu orang yang masuk beralasan mau ke Tanjungkalian sehingga bisa melewati portal gratis, padahal mereka berwisata di Pantai Baturakit. Kalau sekarang sudah tidak bisa lagi alasan seperti itu karena sudah ada jalan baru yang tidak melewati kawasan Pantai Baturakit," katanya.

Baca juga: Pemkab Bangka Selatan MoU dengan Bank Sumsel Babel tingkatkan PAD

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023