Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk pendampingan hukum pengerjaan sejumlah proyek strategis.
"Pendampingan hukum dalam pengerjaan proyek strategis sangat penting, untuk menghindari masalah," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
Dia menjelaskan, menggandeng Kejari dalam melakukan pendampingan hukum terhadap proyek strategis sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bersih.
"Kita ingin semua proyek strategis berjalan lancar, tidak menimbulkan persoalan hukum karena bermasalah dengan kualitas atau persoalan lainnya," ujarnya.
Algafry mengatakan kejaksaan tidak hanya berbicara tentang pengadilan namun juga tindakan pencegahan diluar pengadilan. Termasuk pendampingan hukum untuk menghindari penyimpangan.
“Jaksa ini bukan hanya bicara di pengadilan saja, tapi juga berbicara diluar itu. Kejaksaan Negeri Bangka Tengah tentu sudah banyak melakukan pendampingan dan kami memberikan apresiasi atas kerja sama ini," kata bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah Muhammad Husaini meminta pemerintah daerah tidak merasa takut dengan penegak hukum terutama jaksa.
"Selama ini semua dibebankan kepada pemerintah sehingga merasa takut diperiksa saja. Padahal kami kejaksaan bisa diajak diskusi sehingga tidak ada yang keluar dari koridor hukum," ujarnya.
Husaini menjelaskan, proyek strategis dibagi jadi tiga yaitu tingkat nasional, provinsi dan kabupaten dan setiap proyek strategis ditindak langsung sesuai tingkatan.
“Kalau nasional langsung Kejagung, kalau provinsi ada Kejati dan kabupaten tentu Kejari. Namun semua tingkatan tersebut selalu dilakukan pendampingan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023