Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung akan memproses dugaan korupsi dalam pembangunan gedung kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bangka Belitung (UPT-DPU) di Kabupaten Belitung yang menggunakan APBD Provinsi Babel tahun 2014 senilai Rp15,7 miliar.

"Saat ini kami sudah membuat telaah untuk disampaikan kepada Kajati terhadap dugaan korupsi proyek tersebut. Kalau memang ada indikasi korupsi pasti akan kami proses," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bangka Belitung, Patris Yusrian Jaya, Senin (27/6).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, proyek pembangunan gedung UPT tersebut sudah ada perhitungan dari BPK, di mana kontraktor ditaksir harus mengembalikan uang proyek hingga Rp1 miliar lebih kepada negara.

Dikatakannya, pekerjaan pembangunan gedung UPT-PU itu mengalami keterlambatan pekerjaan hingga lebih dari 47 hari terhitung sejak 27 Desember 2014 hingga 16 Februari 2015 pekerjaan diserahterimakan, sehingga PT Barito Permai harus membayar denda keterlambatan kepada negara sebesar Rp740,4 juta.

"PT Barito juga melanggar kontrak Nomor 640/071.a/PU/SPP/APBD/V/2014 tertanggal 2 Mei 2014 dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama 240 hari kalender yaitu sejak tanggal 2 Mei hingga 27 Desember 2014," katanya.

Selain itu, dalam pemeriksaan fisik ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp290 juta lebih pada gedung UPT. Namun pihaknya akan melakukan telaah terlebih dahulu untuk melihat penyimpangannya seperti apa.

"Berdasarkan data BPK sudah ada pengembalian, namun belum tahu apakah sudah sesuai dengan kekuarangannya. Untuk itu Informasi yang kami terima ini tetap harus ditelaah. Dengan telaah kami bisa mengetahui apakah bisa ditindak lanjuti atau tidak," ujarnya.

Dengan adanya informasi dugaan proyes bermasalah tersebut, pihaknya mengimbau kepada ULP kedepannya agar melaksanakan lelang secara objektif dan tidak ada rekayasa supaya pemenang lelang merupakan perusahaan yang berkualitas.

"Jika pengadaan lelang dilakukan secara objektif, maka akan didapatkan pemenang lelang yang memiliki kualitas baik dari segi keuangan maupun bidangnya, sehingga proyek yang dimenangkan bisa dikerjakan sesuai kontrak," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016