Tim Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penggeledahan secara mendadak di Lapas Kelas IIB Sungailiat Bangka, guna memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas tersebut.
"Kegiatan ini untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dan gangguan keamanan ketertiban di lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babe Harun Sulianto di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, Tim Kemenkumham Kepulauan Babel tidak hanya menggeledah kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WPB), tetapi juga melakukan tes urine secara acak di Lapas Kelas IIB Sungailiat.
"Saya minta jajaran lapas, rutan dan LPKA di Babel untuk terus lakukan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan berantas peredaran gelap narkotika ini," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri mengatakan tes urine di Lapas Kelas IIB Sungailiat, sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami lakukan tes urine secara acak kepada 10 orang WBP dan semuanya dengan hasil negatif,” katanya.
Ia meminta petugas pemasyarakatan harus lakukan deteksi dini untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan terus lakukan pengawasan kepada orang maupun barang yang ada di lapas.
"Kita tidak menemukan narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya di kamar WPB lapas ini," katanya.
Kalapas Kelas IIB Sungailiat Zullaeni mengatakan bahwa saat ini jumlah narapidana dan tahanan di lapas sebanyak 486 orang yang menempati 28 kamar hunian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kegiatan ini untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dan gangguan keamanan ketertiban di lapas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Babe Harun Sulianto di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, Tim Kemenkumham Kepulauan Babel tidak hanya menggeledah kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WPB), tetapi juga melakukan tes urine secara acak di Lapas Kelas IIB Sungailiat.
"Saya minta jajaran lapas, rutan dan LPKA di Babel untuk terus lakukan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan berantas peredaran gelap narkotika ini," katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri mengatakan tes urine di Lapas Kelas IIB Sungailiat, sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami lakukan tes urine secara acak kepada 10 orang WBP dan semuanya dengan hasil negatif,” katanya.
Ia meminta petugas pemasyarakatan harus lakukan deteksi dini untuk cegah gangguan keamanan dan ketertiban, dengan terus lakukan pengawasan kepada orang maupun barang yang ada di lapas.
"Kita tidak menemukan narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya di kamar WPB lapas ini," katanya.
Kalapas Kelas IIB Sungailiat Zullaeni mengatakan bahwa saat ini jumlah narapidana dan tahanan di lapas sebanyak 486 orang yang menempati 28 kamar hunian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024