Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi mengharapkan bantuan sertifikat prona pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat meningkatkan modal mengembangkan usaha di daerah itu.

"Kami meminta pelaku UMKM yang menerima bantuan prona tidak menjual tanahnya," kata Rustam Effendi saat penyerahan 40.000 bantuan prona kepada pelaku UMKM dan masyarakat kurang mampu di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan bantuan sertifikat tanah gratis dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses mendapatkan modal usaha di bank.

"Kami berharap masyarakat tidak konsumtif dan menjual tanahnya untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Menurut dia bantuan prona ini dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan produk UMKM yang berdaya saing di pasar nasional dan internasional.

"Kami terus mendorong UMKM ini berkembang dengan baik melalui berbagai program seperti pelatihan, pembinaan, bantuan modal usaha, dan lainnya," ujarnya.

Ia berharap pelaku UMKM dan masyarakat memanfaatkan bantuan prona dengan sebaik-baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang berkelanjutan.

"Sangat disayangkan jika tanah yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah ini dijual, karena uang hasil penjualan tanah itu hanya bersifat sementara," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Ferry Mursyidan Baldan secara simbolis menyerahkan bantuan 40.000 prona kepada masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016