Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi menandatangani Peraturan Gubernur tentang Penyangga Harga Karet guna membantu petani mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
"Pergub ini sebagai teknis pengawasan penerapan Peraturan Daerah Penyangga Harga Karet yang disahkan DPRD tahun lalu," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Senin.
Menurut dia Perda Harga Karet ini berdampak positif terhadap harga karet di masyarakat. Saat ini harga karet petani sudah mencapai Rp8.000 hingga Rp9.000 per kilogram dari Rp3.000 per kilogram.
"Kami mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang telah mengesahkan perda ini, karena sejak diterbitkan peraturan ini harga karet petani terus merangkak naik," ujarnya.
Ia mengatakan penyaluran dana subsidi karet ini, apabila harga komoditas itu turun hingga Rp5.000 per kilogram dan dihentikan setelah harga mencapai Rp7.000 per kilogram.
"Perda ini harus dikawal dengan pergub agar peraturan ini tidak menimbulkan masalah baru," ujarnya.
Pergub Harga Karet ini, kata dia merupakan upaya pemeritah provinsi menjaga stabilitas harga, tetapi juga untuk mendorong petani untuk meningkatkan hasil dan kualitas karet.
"Kita terus mendorong petani untuk meningkatkan hasil sadapan karet melalui penyaluran bantuan asam semut agar petani tidak lagi menggunakan tawas dalam membekukan getah karet," ujarnya.