Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa rekrutmen aparatur sipil negara tahun 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali dalam satu tahun
Menurut Anas, hal itu dilakukan sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Jadi, memang UU ASN yang baru kan memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis," kata Anas di Jakarta, Jumat.

Anas mencontohkan pada institusi swasta maupun BUMN yang dinamis, rekrutmen tidak harus menunggu siklus tahunan, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Jika harus menunggu siklus tahunan, organisasi akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tantangan yang sangat dinamis.

Kemudian untuk tahun 2024, rekrutmen berpotensi dijalankan lebih dari satu kali, sebagaimana yang diumumkan Presiden Joko Widodo soal rekrutmen sebanyak 2,3 juta orang.

Mengenai jadwal pelaksanaan seleksi akan segera diumumkan pemerintah usai melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen ASN 2024 yang terdiri atas seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

"Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN," ujar Anas.

Saat ini, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.

"Minggu ini Tim Kementerian PANRB dan BKN intens melakukan pertemuan terutama dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemda, termasuk dengan para pengelola kepegawaian," ujarnya.

Kementerian PANRB juga mendorong instansi pemerintah di pusat dan daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik sehingga reformasi birokrasi berdampak dapat benar-benar terwujud. Konsolidasi usulan instansi pemerintah ditargetkan selesai pada Januari 2024.

"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei dan bila formasi belum terpenuhi maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024,” ujarnya.

Rekrutmen ASN tahun 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 5 Januari 2024, dengan total formasi 2,3 juta.

Instansi pusat mendapat formasi kebutuhan 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK. Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK. Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Sedangkan alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi. Formasi instansi daerah lebih besar daripada di instansi pusat karena komposisi ASN memang lebih banyak di daerah.

Anas kembali menegaskan pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Dengan tujuan dan prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN akan lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia.

Rekrutmen ASN dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT) secara nasional dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Seleksi kompetensi yang dilaksanakan berbasis daring, termasuk penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) sehingga semua potensi kecurangan bisa ditekan. Nilai seleksi juga secara real time bisa langsung diakses publik, termasuk live score-nya yang juga disiarkan melalui YouTube.

"Pengadaan ASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024