Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa dua personel terbaik Polri masuk kabinet Merah Putih, yaitu Agus Andrianto dan Purwadi Arianto.
Sebagai informasi, Agus Andrianto saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebelumnya, pria kelahiran tahun 1967 itu menjabat sebagai Wakil Kapolri. Sementara itu, Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri, dipercaya untuk menduduki jabatan Wakil Menpan RB.
"Keduanya kini telah menyelesaikan statusnya dari Korps Bhayangkara," ucap Trunoyudo, dilansir dari keterangan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa telah dikeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Agus Andrianto.
"Dalam surat Keppres tersebut, telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri Bapak Agus Andrianto mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata dia.
Adapun Purwadi Arianto sudah memasuki masa purna-tugas per 2 Oktober 2024.
Atas jasa keduanya selama bertugas di Korps Bhayangkara, Trunoyudo menghaturkan ucapan terima kasih untuk mewakili institusi Polri.
"Bapak Agus Andrianto dan Bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya, Polri juga mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," tuturnya.
Diketahui, pada Senin ini, Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 serta lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Pada siangnya, Presiden Prabowo juga melantik 55 pejabat Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih.
Pelantikan itu didasari atas Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73/M Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken Prabowo per 20 Oktober 2024.