Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.
Penunjukan ini untuk menggantikan sementara Menkopolhukam Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
"Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PAN-RB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim," bunyi surat tersebut.
Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.
Penunjukan Menteri PAN-RB sebagai Menkopolhukam Ad Interim berlangsung selama Menkopolhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menjalankan tugas negara di luar negeri pada tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2023.
Berita Terkait
Menpan RB: Seleksi CPNS sekolah kedinasan mulai Mei, CASN Juni
4 Mei 2024 00:07
Pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap hingga 2029
19 April 2024 16:01
Menpan RB ungkap 38 kementerian-lembaga yang pertama dipindah ke IKN
17 April 2024 16:07
Kenaikan THR dan gaji ke-13 karena keuangan negara makin baik
15 Maret 2024 20:52
Pemerintah beri ASN "cuti ayah" saat istri melahirkan
14 Maret 2024 01:20
Menteri PANRB: Rekrutmen ASN bisa lebih dari sekali dalam setahun
12 Januari 2024 17:00
Kebijakan reformulasi PPK teknis dilakukan dengan ranking
3 Agustus 2023 08:53
Pemerintah tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 cuti bersama Idul Adha
20 Juni 2023 21:21