Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rustam Effendi mengatakan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) provinsi itu pada Tahun Angaran 2017 diorentasikan fokus pada kebijakan pengalokasian anggaran pendidikan dan kesehatan.

"Adapun prioritas pembangunanya pada peningkatan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kesehatan, penangulangan kemiskianan dan budaya lokal serta destinasi wisata," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, kebijakan belanja daerah tahun 2017 diatur dengan pola pembelanjaan yang proporsional efesien dan efektif melalui peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Pengalokasian anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dan kesehatan 10 persen dari total belanja daerah (APBD) tahun 2017,¿ katanya.

Selain itu, kebijakan belanja daerah 2017 juga berorentasi pada peningkatan kualitas anggaran belanja daerah melalui pola penganggaran yang berbasis kinerja dengan pendekatan pembangunan secara holistic, tematik, intergiritas dan spasial.

"Pendekatan pembangunan itu disertai sistem pelaporan yang makin akuntabel dan pengalokasian kebutuhan belanja kegiatan yang mendukung program pembangunan yang menjadi  prioritas dan unggulan perangkat daerah serta kegiatan yang telah menjadi komitmen sesuai visi dan misi 2012-2017," ujarnya.  
    
Dikatakannya, prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2017 mendatang dijabarkan dalam rumusan pengembangan "One Village One Product" dan koperasi komoditi, penguatan "Rural Urban Linkages", peningkatan wajib belajar 12 tahun, peningkatan pelayanan kesehatan, penangulangan kemiskinan, rehabilitasi lahan kritis dan lahan berkas tambang dan pemberdayaan budaya lokal dan destinasi wisata.

Sementara pengembangan Infrastuktur di prioritaskan pada infrastuktur konektivitas antar wilayah, pengembangan wilayah strategis, tertinggal, pesisir dan pulau-pulau kecil, peningkatan manajemen pemerintahan dan aparatur serta pengendalian pemanfaatan ruang.

"Saya berharap rencangan KUA PPAS ini akan dijadikan sebagai bahan pembahasan bersama secara detail dan seksama sehingga secara utuh dapat dijadikan pendoman dalam menyusun RAPBD tahun 2017 yang bermanfaat bagi semua pihak," katanya.

Ia mengatakan, tahun 2017 merupakan tahun terakhir dari perjalanan RPJMD 2012-2017 yang dijabarkan dalam RKPD tahun 2017, maka Kebijakan Umum APBD tahun 2017 mendatang akan difokuskan pada upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dukumen RPJMD.

Yaitu sasaran pembangunan makro yang hendak dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 4,3-4,7 persen, kemiskinan 4,53 persen dan pengangguran 5,1-5,3 persen.  
    
"Dengan semangat dan kerja keras, maka sumberdaya yang kita miliki sepenuhnya akan kita arahkan guna pencapaian target indikator makro tersebut," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016