Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengirim data surat suara yang kurang dan rusak ke KPU RI untuk segera ditindaklanjuti.

"Setelah disortir, maka ditemukan sebanyak 594 surat suara yang kurang dan 473 rusak," kata Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin di Toboali, Minggu.

Pihaknya sudah memasukkan data surat suara yang rusak dan kurang ke dalam data Sistem Informasi Logistik (Silog), sebagai mekanisme untuk menutupi dan mengganti surat suara yang rusak.

"Kekurangan itu diperkirakan tiba pertengahan bulan ini, setelah sampai akan dilakukan sortir - lipat kembali, karena semua kebutuhan tersebut akan diajukan sesuai dengan data yang telah ada," ujar Muhidin.

Sebelum dikirim ke kabupaten/kota, pihak percetakan melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan standar kualitas dan apabila ada yang tidak sesuai maka tidak dikirimkan.

KPU Bangka Selatan juga telah berkoordinasi dengan KPU provinsi terkait kekurangan surat suara untuk DPRD provinsi, sementara untuk DPR-RI dan DPD-RI langsung ke KPU RI.

Berdasarkan data KPU Bangka Selatan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 149.076 jiwa dan ditambah sebesar dua persen cadangan surat suara per tps.

"Artinya KPU telah menetapkan surat suara yang akan dicetak sebanyak 761.220 lembar untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka Selatan," ujarnya.

Kekurangan surat suara terdiri dari sebanyak 23 lembar pemilihan presiden dan wakil presiden dan 181 lembar untuk pemilihan DPR-RI, sebanyak 65 lembar DPD-RI dan 127 lembar DPRD provinsi.

Sedangkan surat suara rusak bagi pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Selatan ada 77 lembar dari empat daerah pemilihan (dapil) dengan rinciannya 31 lembar dapil satu, 23 lembar dapil dua, tiga lembar dapil tiga dan 20 lembar di dapil empat. Sementara jumlah kekurangan kirim 594 surat suara.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024