Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar fasilitasi penguatan pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang. 

Kegiatan ini dihadiri Dinas Sosial Kota Pangkalpinang beserta para sahabat difabel yang ada di kota Pangkalpinang. 

Dalam sambutannya, Imam Ghozali Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menyampaikan penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih, Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu dan ini selaras dengan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.

"Kita ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama, dapat memilih dan dapat dipilih. Hak disabilitas harus tersalurkan, Menjelang Pemilu 2024 perlu ada langkah strategis menuju Pemilu Inklusif 2024 bagi penyandang disabilitas," kata Imam dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan salah satunya pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi/sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal Pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, yakni mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 ini. 

"Dan dalam kegiatan ini kami juga menghadirkan Interpreter (penerjemah) untuk sahabat disabilitas yang Tuna Rungu," terang Imam.

Sepriyadi, Staf Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyampaikan harapannya berkenaan dengan kegiatan Bawaslu Kota Pangkalpinang mengenai faslilitasi  penguatan pemahaman kepada disabilitas pada Pemili serentak Tahun 2024 agar dapat meningkat lagi kegiatan sosialisasi serta harapan lebih dalam dari itu bahwa disabilitas itu memiliki ragam dan keunikan serta hambatan tersendiri. 

"Jadi, ketika berbicara mengenai disabilitas itu ada empat macam ragam yang mempunyai hambatan tersendiri. Untuk mengantisipasi hal tersebut bukan hanya satu kegiatan sosialisasi saja, melainkan perlu dilakukan assesment pengkajian masalah," ujarnya.

Ia menambahkan, diawalnya itu mungkin mereka memiliki 4 ragam organisasi yang mana organisasi itu juga memiliki data dan mereka memiliki kawa-kawan yang senasib sesama  misalnya netra itu organisasi PERKUNI , daksa , mental, intelektual , sindrom juga ada organisasi.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024