Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita berkomitmen untuk segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan yang telah diserahkan  BPK," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai menerima LHP tersebut di Pangkalpinang, Jumat.

Pemkab Bangka Tengah langsung merespon hasil pemeriksaan  dari BPK tersebut untuk perbaikan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Algafry mengatakan laporan hasil pemeriksaan untuk Kabupaten Bangka Tengah secara keseluruhan sudah baik dan tidak ada permasalahan dengan pemeriksaan tersebut.

"Secara keseluruhan saya lihat sudah baik. Memang masih ada beberapa catatan dan kita akan segera tindak lanjuti bersama OPD terkait," ujarnya.

Laporan hasil pemeriksaan kinerja yang diserahkan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yaitu pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023.

Kepala BPK Babel Flora Anita Diassari mengatakan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara wajib dilaksanakan oleh pemerintah secara tertib dan efisien.

"Untuk itu, BPK mengemban tugas dalam melakukan pemeriksaan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan," ujarnya.

Ia mengatakan, lembaga pemeriksa harus memberi nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat. Pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.

Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkab Bangka Tengah dan berharap dengan adanya penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi perbaikan untuk kepentingan masyarakat.

“Pemeriksaan keuangan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kita semua berharap dengan adanya hasil ini pemerintah di masing-masing kabupaten bisa meningkatkan lagi kualitas kinerjanya," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024