Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sebagai ujung tombak pengawasan hak pilih warga dalam Pemilu 2024.

"PTPS adalah ujung tombak pengawasan hak suara warga, minta jaga marwah lembaga pengawas," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Marhaendra Yuliansyah usai melantik sebanyak 548 PTPS dari enam kecamatan di Lubuk Besar, Senin.

Ia menjelaskan, sebanyak 548 PTPS yang dilantik merupakan orang pilihan dari hasil seleksi yang sangat ketat dan mereka lolos dari tes administrasi serta tes wawancara berdasarkan pedoman dalam pedoman dalam pembentukan PTPS.

"Rekan-rekan yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan, karena sudah lolos seleksi di antara 718 calon PTPS yang mendaftar," ujarnya.

Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi yang hadir dalam pelantikan PTPS di Gedung Serba Guna Kecamatan Lubuk Besar mengingatkan agar PTPS mampu menjaga sikap sebagai penyelenggara pemilu.

"Mulai hari ini sahabat PTPS yang telah dilantik harus menjaga etika dalam bermedia sosial, mulai dari pose dengan jari, komen, like, follow dan hindari untuk membagikan postingan caleg," ujarnya.

 PTPS diharapkan memahami aturan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara agar pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024 dapat berjalan lancar tanpa ada kecurangan. 

"Harus memahami aturan terkait persiapan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Kita harus mengetahui mulai dari  pembentukan TPS dan selesainya proses perolehan suara," ujarnya.

Ia mengingatkan PTPS menjaga profesionalitas dan integritas sebagai seorang pengawas yang mengawal jalannya pesta demokrasi.

"Kami yakin dan percaya, mereka yang terpilih sudah hasil penjaringan ketat dan tentu saja integritasnya tidak diragukan lagi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024