Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Era Susanto mewaspadai para kepala desa yang terlibat politik praktis.
"Justeru itu kita serahkan semuanya ke Bawaslu untuk memantau dan mengawalnya," kata Era menjawab pertanyaan Antara terkait netralitas kepala desa dalam Pemilu 2024, Selasa.
Era mencontohkan, ibarat gigi motor harus netral biar tidak bisa jalan kendati dalam kondisi digas. Demikian juga dengan kepala desa tentu netralitas harus dijaga.
Jangan sampai kata Era sudah diingatkan dan sudah disusun dengan baik tugas dan fungsi kepala desa namun masih tetap "bocor" atau berani mengambil risiko memihak dalam percaturan politik.
Penyuluhan hukum serentak netralitas aparatur negara yang dilaksanakan Kanwil Hukum dan HAM Babel yang mayoritas dihadiri para kepala desa, kata Era merupakan bagian dari antisipasi keterlibatan mereka dalam politik praktis.
Sebagai wakil kepala daerah, Era juga ikut bertanggung jawab jika ada indikasi demikian. Sanksi tentu ada karena semua sudah diatur dalam undang-undang.
"Demikian juga dengan ASN daerah, tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan wajib netral," ujarnya.
Kepala Desa Kurau Timur Jasila mendukung pernyataan wakil bupati terkait netralitas kepala desa, karena selama ini dirinya mengaku tidak pernah terlibat politik praktis dengan mempengaruhi warga untuk memihak pada calon tertentu.
"Saya sampai saat ini tidak pernah mengarahkan warga untuk memilih orang atau calon tertentu dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Asnawi seorang warga Bangka Tengah mengatakan sikap netralitas kepala desa bakal diuji saat helatan Pilkada 2024.
"Kalau pilpres dan pileg mungkin masih bisa netral, tetapi akan sangat berat jika dalam helatan Pilkada 2024. Mudah-mudahan semua kepala desa teguh pada sumpah jabatannya, bekerja profesional, berintegritas dan menjaga netralitas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Justeru itu kita serahkan semuanya ke Bawaslu untuk memantau dan mengawalnya," kata Era menjawab pertanyaan Antara terkait netralitas kepala desa dalam Pemilu 2024, Selasa.
Era mencontohkan, ibarat gigi motor harus netral biar tidak bisa jalan kendati dalam kondisi digas. Demikian juga dengan kepala desa tentu netralitas harus dijaga.
Jangan sampai kata Era sudah diingatkan dan sudah disusun dengan baik tugas dan fungsi kepala desa namun masih tetap "bocor" atau berani mengambil risiko memihak dalam percaturan politik.
Penyuluhan hukum serentak netralitas aparatur negara yang dilaksanakan Kanwil Hukum dan HAM Babel yang mayoritas dihadiri para kepala desa, kata Era merupakan bagian dari antisipasi keterlibatan mereka dalam politik praktis.
Sebagai wakil kepala daerah, Era juga ikut bertanggung jawab jika ada indikasi demikian. Sanksi tentu ada karena semua sudah diatur dalam undang-undang.
"Demikian juga dengan ASN daerah, tidak boleh terlibat dalam politik praktis dan wajib netral," ujarnya.
Kepala Desa Kurau Timur Jasila mendukung pernyataan wakil bupati terkait netralitas kepala desa, karena selama ini dirinya mengaku tidak pernah terlibat politik praktis dengan mempengaruhi warga untuk memihak pada calon tertentu.
"Saya sampai saat ini tidak pernah mengarahkan warga untuk memilih orang atau calon tertentu dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Asnawi seorang warga Bangka Tengah mengatakan sikap netralitas kepala desa bakal diuji saat helatan Pilkada 2024.
"Kalau pilpres dan pileg mungkin masih bisa netral, tetapi akan sangat berat jika dalam helatan Pilkada 2024. Mudah-mudahan semua kepala desa teguh pada sumpah jabatannya, bekerja profesional, berintegritas dan menjaga netralitas," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024