Secara umum, transaksi sistem pembayaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode triwulan IV 2023 tumbuh meningkat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan di hampir semua kanal pembayaran baik QRIS, Uang Elektronik (UE), Kartu Kredit (KK) dan kartu ATM dan Debet.
    
Selanjutnya, akseptasi QRIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada periode laporan mengalami peningkatan. Nominal transaksi QRIS pada triwulan IV 2023 sebesar Rp161,6 miliar dengan volume transaksi mencapai 1.005.230 atau masing-masing tumbuh 227% (yoy) dan 206% (yoy). 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Rommy Sariu Tamawiwy, Selasa (23/1), mengatakan meningkatnya transaksi QRIS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didukung oleh peningkatan jumlah merchant QRIS mencapai 148.148 dan penambahan pengguna baru QRIS pada triwulan IV 2023 mencapai 19.711 dengan total Pengguna QRIS hingga tahun 2023 mencapai 175.628.

"Berdasarkan kategori merchantnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didominasi oleh Usaha Mikro dengan jumlah merchant QRIS mencapai 87.325 dengan pangsa 58,94% dari total merchant QRIS. Diikuti oleh merchant Usaha Kecil dan Usaha Menengah masing-masing sebesar 33.594 (pangsa 22,68%) dan 22.963 (pangsa 15,50%)," katanya. 

Namun demikian, kata Dia, berbeda dengan periode sebelumnya, transaksi QRIS pada triwulan IV 2023 didominasi oleh Usaha Menengah dengan nominal transaksi mencapai Rp44,75 miliar atau pangsa sebesar 28,89%. Diikuti oleh Usaha Kecil dan Usaha Mikro masing-masing sebesar Rp39,80 miliar (pangsa 25,69%) dan Rp38,19 miliar (pangsa 24,66%). 

"Kondisi tersebut sejalan dengan cita-cita Bank Indonesia untuk mendorong pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital dan meningkatkan akses terhadap layanan dan produk keuangan," ujarnya. 

Selanjutnya kata Dia, untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran, Bank Indonesia telah menyesuaikan MDR QRIS pelaku Usaha Mikro sebesar 0,3% untuk nominal transaksi di atas Rp100.000. Namun, untuk transaksi QRIS bagi pelaku Usaha Mikro yang di bawah Rp100.000, MDR QRIS tetap sebesar 0%. Kebijakan tersebut telah diberlakukan secepat-cepatnya tanggal 1 September 2023 dan selambat-lambatnya tanggal 30 November 2023.
    
Sementara itu, penggunaan Uang Elektronik oleh masyarakat pada triwulan IV 2023 tercatat tumbuh, namun terbatas yaitu sebesar 0,49% (yoy). Nominal transaksi Uang Elektronik pada periode laporan sebesar Rp451,13 miliar dengan volume transaksi mencapai 3.209.651. Hal tersebut sejalan dengan perluasan penggunaannya pada sektor transportasi, parkir, toko ritel dan juga didukung dengan adanya QRIS sebagai game changer. 
    
Di sisi lain, jika melihat perkembangan transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), transaksi kartu kredit pada triwulan IV 2023 sebesar Rp109,6 miliar dengan volume transaksi mencapai 90.559 atau masing-masing tumbuh sebesar 54,45% (yoy) dan 30,24% (yoy). 

"Transaksi kartu kredit tersebut terus tumbuh sejalan dengan optimisme dan daya beli masyarakat yang cukup baik. Sementara itu, transaksi kartu ATM dan Debet pada periode laporan tercatat tumbuh terbatas sebesar 0,10% (yoy), meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang terkontraksi sebesar 8,88% (yoy). Adapun nominal transaksi kartu ATM dan Debet pada periode laporan tercatat sebesar Rp9,28 triliun dengan volume transaksi mencapai 8.057.265," katanya.    
    
Ia mengatakan, akseptasi Pembayaran Non Tunai yang meningkat sejalan dengan upaya Bank Indonesia dalam mendorong percepatan dan perluasan penggunaan Pembayaran Non Tunai. 

"Bank Indonesia mendorong peningkatan literasi masyarakat termasuk langsung turun ke lapangan melakukan asistensi kepada masyarakat, berkoordinasi dengan sejumlah komunitas/organisasi masyarakat, mendorong UMKM untuk menggunakan QRIS melalui kegiatan on-boarding, mendorong implementasi QRIS di berbagai sektor prioritas antara lain destinasi wisata dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui koordinasi di Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024