Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial dengan mendaftarkan seluruh pegawai non ASN ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pegawai non ASN tersebut setelah diterimanya penghargaan Paritrana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Bangka Belitung dan tahun ini kembali masuk sebagai kandidat penerima penghargaan tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Pangkalpinang telah dilakukan wawancara sebagai kandidat penerima penghargaan Paritrana Award dari Pemprov Babel untuk kategori Pemerintah Kabupaten/kota yang terus berkomitmen memberikan dukungan dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, Kamis (25/1).

Lusje mengatakan, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen untuk membuat pekerja yang ada di kota itu terjamin dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga nyaman dalam melaksanakan tugasnya.

"Salah satu contohnya adalah sebanyak 4.120 pegawai Non ASN di Pemkot Pangkalpinang, termasuk petugas parkir dan RT RW sudah masuk dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini juga kita akan mendaftarkan petugas kebersihan yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
 
Untuk wawancara calon penerima penghargaan Paritrana tersebut, Menurut Lusje secara garis besar tadi hasil wawancara kata tim penilai paparan kita sudah cukup bagus. 

"Kita berharap Pemkot Pangkalpinang bisa kembali menerima penghargaan Paritrana tersebut, namun semuanya tergantung dari tim penilai yang menentukan hasilnya, karena seluruh tujuh kabupaten kota lainnya ikut wawancara tersebut," katanya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengapresiasi pemerintah kabupaten kota yang telah mengikutsertakan pegawai non ASN mereka ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena menurutnya, manfaat dengan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya jaminan hari tua, tabungan, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, di mana ketika terjadi resiko sosial ada perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya beasiswa pendidikan bagi ahli waris mulai sekolah TK hingga kuliah

"Untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja agar tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pelaku usaha agar mereka bisa mampu untuk memberikan perlindungan bagi para pegawainya," kata Abdul.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024