Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawal hak pilih penyandang disabilitas di daerah itu dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Kami mengawal hak pilih penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Jumat.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Pandan.
Menurut dia, tujuan kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada para penyandang disabilitas agar pemilih penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang cukup terkait Pemilu 2024.
"Sehingga hak pilih atau suara mereka terjamin di Pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Ia mengajak siswa SLB Negeri Tanjung Pandan dapat berpartisipasi dalam melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami mengajak siswa SLB Negeri Tanjung Pandan untuk melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran kepemiluan," katanya.
Bawaslu Belitung juga mengimbau agar siswa dan siswi penyandang disabilitas melapor apabila mendapatkan pelayanan diskriminatif dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari mendatang.
"Silahkan melapor apabila pemilih disabilitas mendapatkan pelayanan diskriminatif dari petugas KPPS baik berupa lisan atau tindakan karena sejatinya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih," ujarnya.
Kepala SLB Negeri Tanjung Pandan, Rahma Duniati di Tanjung Pandan, Jumat mengapresiasi Bawaslu Belitung yang telah menggelar sosialisasi kepemiluan guna meningkatkan pemahaman peserta didik tentang Pemilu 2024.
"Sosialisasi kepemiluan ini sangatlah penting bagi siswa ataupun siswi kami karena sangat minim dalam mendapatkan informasi terkait Pemilu 2024," katanya.
Ia mengimbau, para siswa disabilitas yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.
"Apabila telah memenuhi persyaratan hak pilih serta terdaftar sebagai pemilih kami imbau untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Kami mengawal hak pilih penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Jumat.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Pandan.
Menurut dia, tujuan kegiatan fasilitasi pemahaman kepemiluan kepada para penyandang disabilitas agar pemilih penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang cukup terkait Pemilu 2024.
"Sehingga hak pilih atau suara mereka terjamin di Pemilu 2024 nanti," ujarnya.
Ia mengajak siswa SLB Negeri Tanjung Pandan dapat berpartisipasi dalam melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami mengajak siswa SLB Negeri Tanjung Pandan untuk melaporkan apabila ditemukan adanya pelanggaran kepemiluan," katanya.
Bawaslu Belitung juga mengimbau agar siswa dan siswi penyandang disabilitas melapor apabila mendapatkan pelayanan diskriminatif dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari mendatang.
"Silahkan melapor apabila pemilih disabilitas mendapatkan pelayanan diskriminatif dari petugas KPPS baik berupa lisan atau tindakan karena sejatinya penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih," ujarnya.
Kepala SLB Negeri Tanjung Pandan, Rahma Duniati di Tanjung Pandan, Jumat mengapresiasi Bawaslu Belitung yang telah menggelar sosialisasi kepemiluan guna meningkatkan pemahaman peserta didik tentang Pemilu 2024.
"Sosialisasi kepemiluan ini sangatlah penting bagi siswa ataupun siswi kami karena sangat minim dalam mendapatkan informasi terkait Pemilu 2024," katanya.
Ia mengimbau, para siswa disabilitas yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.
"Apabila telah memenuhi persyaratan hak pilih serta terdaftar sebagai pemilih kami imbau untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024