Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dua aplikasi sekaligus untuk mempermudah pembayaran pajak.
Kedua aplikasi tersebut yakni Smartgov dan "Sedulang" yang dilengkapi dengan fitur-fitur, mulai dari pendataan hingga penagihan. Dan diperoleh melalui Play Store di ponsel android.
"Jadi masyarakat atau wajib pajak tidak susah-susah lagi datang ke kantor, juga tidak perlu antre lagi. Cukup dengan online," kata Sekretaris BPPKAD Bangka, Arianto, Selasa.
Aplikasi tersebut, kata dia, untuk mendukung capaian target pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi karena pada 2024 ditetapkan kenaikan target pendapatan dari sektor itu hingga 200 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Aplikasi "Sedulang" adalah suatu sistem teknologi berbasis informasi yang menyediakan sejumlah fitur layanan yang dapat diakses wajib pajak, seperti melakukan lapor SPTPD dimana pun kapan pun, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau notaris secara online dapat mengelola pengajuan masyarakat dan langsung mengirim pengajuan ke core system pajak.
"Target yang telah ditetapkan tahun ini Rp250 miliar, namun pendapatan dari pajak sendiri sekitar Rp146 miliar," jelasnya.
Ia optimistis angka kenaikan target yang ditetapkan tersebut dapat direalisasikan hingga 100 persen.
"Kami berkomitmen dan akan bekerja maksimal siap untuk mencapai target itu," tegasnya.
Dia mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam pembangunan dengan cara melakukan pembayaran kewajiban tepat waktu dengan jumlah yang sudah ditetapkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024