Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat pada 2022.
"Dana TPP akan segera dicairkan untuk ASN Pemerintah Kabupaten Bangka sekitar tanggal 11 April atau 12 April 2022," kata Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Saparudin, di Sungailiat Jumat.
Dia menyarankan seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan berkas pengajuan TPP dengan lengkap dan benar sehingga dapat segera diproses untuk pencairannya.
"Saya minta usulan pengajuan TPP dari masing-masing OPD dapat dilakukan sesegera mungkin dengan lengkap dan benar sehingga tidak perlu dilakukan revisi," katanya.
Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN karena terdapat kendala di kementerian terkait, termasuk persetujuan terbaru pada sistem.
Pembayaran TPP bagi ASN termasuk besarannya, kata dia, dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran TPP yang diterima ASN di daerah tersebut pada tahun ini sama nilainya dengan TPP tahun lalu.