Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mencairkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat pada 2022.
"Dana TPP akan segera dicairkan untuk ASN Pemerintah Kabupaten Bangka sekitar tanggal 11 April atau 12 April 2022," kata Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Saparudin, di Sungailiat Jumat.
Dia menyarankan seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan berkas pengajuan TPP dengan lengkap dan benar sehingga dapat segera diproses untuk pencairannya.
"Saya minta usulan pengajuan TPP dari masing-masing OPD dapat dilakukan sesegera mungkin dengan lengkap dan benar sehingga tidak perlu dilakukan revisi," katanya.
Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran TPP bagi ASN karena terdapat kendala di kementerian terkait, termasuk persetujuan terbaru pada sistem.
Pembayaran TPP bagi ASN termasuk besarannya, kata dia, dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran TPP yang diterima ASN di daerah tersebut pada tahun ini sama nilainya dengan TPP tahun lalu.
Berita Terkait
Bupati Bangka akan hentikan pembayaran TPP bagi ASN yang tak mau vaksin
6 Desember 2021 15:07
Pemkab Bangka Selatan potong TPP ASN malas
8 Agustus 2018 16:12
BPPKAD Kabupaten Bangka catat realisasi PBB-P2 capai 62.23 persen
25 Juni 2021 11:28
Dishub Bangka perbaiki lampu jalan umum secara bertahap
30 Oktober 2023 17:15
Cawawako Udin-Edison jadi peserta pertama mencoblos
27 Juni 2018 18:42
Babel cairkan TPP ASN dua bulan sekaligus
15 Maret 2024 22:13
Pemprov Babel kucurkan Rp39 miliar bayar gaji 13 ASN
22 Mei 2023 22:56
Pemkab Belitung Timur segera cairkan tunjangan penambahan pendapatan ASN
21 Maret 2023 22:31