Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi di Toboali, Kamis, mengatakan penyusunan RKPD 2025 tersebut dalam rangka menentukan arah dan kebijakan pembangunan yang kemudian dituangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Semua pihak yang hadir dalam forum konsultasi publik diharapkan dapat menyampaikan ide, gagasan, sumbang saran dan berbagai masukan yang konstruktif untuk kemajuan daerah," ujarnya.

Forum konsultasi publik ini, kata Debby, juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Momor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada proses, harus menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

"Kita semua hadir di sini dengan satu tekad dan semangat yang sama yaitu mewujudkan daerah yang lebih baik, maju, berdaya saing dan berkelanjutan," ujarnya.

Menurut dia, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dilaksanakan secara bersama antara seluruh perangkat daerah maupun pemangku kepentingan, sehingga dapat tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan daerah dengan dokumen perencanaan perangkat daerah.

"Tentu saja ini berkaitan juga dengan sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi dan kabupaten serta menjamin terpenuhinya pembangunan di masyarakat yang tepat sasaran," katanya.

RKPD Tahun 2025 memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.

"Juga momentum penting untuk merefleksikan capaian daerah sejauh ini dan merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024