Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung untuk melakukan entry meeting pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023. Entry meeting berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (5/2/2024).
Mie Go mengatakan, sebagai penyelenggara negara sudah kewajiban Pemkot Pangkalpinang untuk menjamin pelayanan publik yang muaranya demi kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada di OPD.
Dalam hal itu, kata Mie Go seperti mengentaskan kemiskinan, stunting, penanganan inflasi, menjamin infrastruktur yang berkualitas, menangani kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Penting bagi kami semua selain bertanggung jawab terhadap tupoksi, juga menjamin kesejahteraan masyarakat karena mereka sudah berkontribusi membayar pajak daerah. Tentu dalam pelaksanaan ini ada kekhilafan dan ketidaktahuan kami, saya rasa tidak ada hal-hal yang disengaja karena semua sudah berdasarkan SOP nya,” kata Mie Go.
Dia menyebut, Pemkot Pangkalpinang berupaya untuk mengevaluasi dan menjadikan entry meeting ini sebagai pembelajaran yang tiada henti. Dia juga meminta ke OPD-OPD aktif dalam pemenuhan berkas dan data yang diperlukan oleh BPK.
“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari BPK dalam rangka pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dan kepada OPD segera sampaikan berkas dan datanya yang diperlukan oleh BPK,” katanya.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung yang diwakili Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani menyampaikan pemeriksaan LKPD 2023 ini berlangsung selama 30 hari, yang dimulai sejak 5 Februari-15 Maret 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Mie Go mengatakan, sebagai penyelenggara negara sudah kewajiban Pemkot Pangkalpinang untuk menjamin pelayanan publik yang muaranya demi kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang ada di OPD.
Dalam hal itu, kata Mie Go seperti mengentaskan kemiskinan, stunting, penanganan inflasi, menjamin infrastruktur yang berkualitas, menangani kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“Penting bagi kami semua selain bertanggung jawab terhadap tupoksi, juga menjamin kesejahteraan masyarakat karena mereka sudah berkontribusi membayar pajak daerah. Tentu dalam pelaksanaan ini ada kekhilafan dan ketidaktahuan kami, saya rasa tidak ada hal-hal yang disengaja karena semua sudah berdasarkan SOP nya,” kata Mie Go.
Dia menyebut, Pemkot Pangkalpinang berupaya untuk mengevaluasi dan menjadikan entry meeting ini sebagai pembelajaran yang tiada henti. Dia juga meminta ke OPD-OPD aktif dalam pemenuhan berkas dan data yang diperlukan oleh BPK.
“Kami mohon bantuan dan bimbingan dari BPK dalam rangka pemeriksaan pendahuluan LKPD ini dan kepada OPD segera sampaikan berkas dan datanya yang diperlukan oleh BPK,” katanya.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung yang diwakili Dewa Ayu Ketut Poppy Ariani menyampaikan pemeriksaan LKPD 2023 ini berlangsung selama 30 hari, yang dimulai sejak 5 Februari-15 Maret 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024