Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mematangkan persiapan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dua lokasi, yaitu Kecamatan Mentok dan Jebus guna mendukung percepatan pembangunan yang akan dilakukan di daerah itu.
"Sebagai tahap awal kita sudah melakukan berbagai persiapan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku, bahkan kemarin kita juga sudah melakukan audiensi dengan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.
Pada audiensi yang dilaksanakan di Gedung DJTR Kementerian ATR/BPN tersebut, Bupati Sukirman didampingi sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah menyampaikan pemaparan terkait rencana penetapan RDTR untuk wilayah Mentok dan Jebus.
Ia mengatakan proses penyusunan RDTR ini merupakan langkah awal yang penting dalam membimbing arah pembangunan wilayah secara terstruktur dan efisien.
Dengan penetapan RDTR diharapkan mampu memberikan pedoman berharga untuk menentukan arah pengembangan wilayah Mentok dan Jebus.
"Melalui penyusunan RDTR yang komprehensif, diharapkan wilayah di Bangka Barat dapat mengoptimalkan potensi masing-masing dalam pengembangan ekonomi dan infrastruktur, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, sejauh ini Pemkab bangka Barat sudah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk RDTR wilayah Mentok, tinggal proses rapat lintas sektoral yang akan dilakukan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I pada Februari 2024, sedangkan untuk RDTR wilayah Jebus diharapkan bisa dilakukan digelar September 2024.
"Mudah-mudahan rencana ini bisa segera ditindaklanjuti dan selesai sesuai harapan kita bersama," ujarnya.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I tersebut, Kementerian ATR/BPN akan segera mengerahkan tim terkait untuk membantu proses penyusunan RDTR di Kabupaten Bangka Barat.
Bahkan Kementerian ATR/BPN juga siap memfasilitasi penyusunan rencana RDTR Bangka Barat agar proses yang dilaksanakan tidak kontradiktif dengan hukum dan berjalan terukur.
Pada saat nanti RDTR sudah jadi dan disahkan diharapkan tidak mengecewakan masyarakat dan semua elemen sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan wilayah Mentok dan Jebus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Sebagai tahap awal kita sudah melakukan berbagai persiapan sesuai kebutuhan dan regulasi yang berlaku, bahkan kemarin kita juga sudah melakukan audiensi dengan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.
Pada audiensi yang dilaksanakan di Gedung DJTR Kementerian ATR/BPN tersebut, Bupati Sukirman didampingi sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah menyampaikan pemaparan terkait rencana penetapan RDTR untuk wilayah Mentok dan Jebus.
Ia mengatakan proses penyusunan RDTR ini merupakan langkah awal yang penting dalam membimbing arah pembangunan wilayah secara terstruktur dan efisien.
Dengan penetapan RDTR diharapkan mampu memberikan pedoman berharga untuk menentukan arah pengembangan wilayah Mentok dan Jebus.
"Melalui penyusunan RDTR yang komprehensif, diharapkan wilayah di Bangka Barat dapat mengoptimalkan potensi masing-masing dalam pengembangan ekonomi dan infrastruktur, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, sejauh ini Pemkab bangka Barat sudah menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk RDTR wilayah Mentok, tinggal proses rapat lintas sektoral yang akan dilakukan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I pada Februari 2024, sedangkan untuk RDTR wilayah Jebus diharapkan bisa dilakukan digelar September 2024.
"Mudah-mudahan rencana ini bisa segera ditindaklanjuti dan selesai sesuai harapan kita bersama," ujarnya.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I tersebut, Kementerian ATR/BPN akan segera mengerahkan tim terkait untuk membantu proses penyusunan RDTR di Kabupaten Bangka Barat.
Bahkan Kementerian ATR/BPN juga siap memfasilitasi penyusunan rencana RDTR Bangka Barat agar proses yang dilaksanakan tidak kontradiktif dengan hukum dan berjalan terukur.
Pada saat nanti RDTR sudah jadi dan disahkan diharapkan tidak mengecewakan masyarakat dan semua elemen sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan wilayah Mentok dan Jebus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024