Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan telah melaksanakan pengawasan terhadap seluruh proses persiapan logistik yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

"Kami juga akan melakukan pengawasan distribusi logistik hingga seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan," kata Anggota Bawaslu Provinsi Babel Jafri di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu terhadap proses pengadaan atau pendistribusian logistik, ketepatan jumlah, waktu dan spesifikasi pengadaan kebutuhan logistik, ketepatan jumlah dan waktu pendistribusian logistik pemilu.

Dalam pelaksanaan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu 2024, kata dia, Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan penyelenggara teknis harus mengedepankan dan memenuhi beberapa prinsip penyelenggaraan pemilu, antara lain tepat jumlah, tepat jenis, bentuk, ukuran, dan spesifikasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat tujuan.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu memperlihatkan bahwa jumlah pengadaan logistik pemilu 2024 meliputi kotak suara sebanyak 20.674 buah, bilik suara 16.464 buah, segel 396.081 buah, tinta 7.506 buah dan surat suara ada 5.452.945 lembar.

Secara umum pelaksanaan pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu 2024, kata dia, telah dilaksanakan dengan baik sesuai standar tata laksana dan ketentuan perundangan-undangan.

"Proses pengawasan telah dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan dan berbagai strategi pengawasan yang didasarkan atas potensi kerawanan pada tahapan pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu, baik itu pada tahap kesatu maupun tahap kedua," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan masih terdapat beberapa catatan yang menjadi bagian dari proses dan dinamika pada tahapan ini, antara lain jumlah pengadaan surat suara per setiap jenis pemilihan sebanyak 1.090.589 lembar dikali dengan setiap jenis pemilihan, artinya jumlah pengadaan total semua jenis pemilihan adalah sebanyak 5.452.945 lembar untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Total surat suara yang diadakan KPU lebih dari lima juta lembar. Dan selama proses pengadaan kami selalu melakukan pengawasan," ujarnya.

Dia menyebut terdapat surat suara rusak sebanyak 4.682 lembar yang tersebar di beberapa kabupaten/kota pada setiap jenis pemilihan, dan terdapat 4.809 lembar kekurangan surat suara karena pengadaan.

"Dan secara umum terdapat kekurangan jumlah surat sebanyak 8.368 lembar. Atas kekurangan tersebut Jajaran KPU sudah melakukan pengadaan terhadap pemenuhan kekurangan surat suara tersebut," ujarnya.

Setelah hasil sortir dan pengemasan logistik tahap kedua, kata dia, masih terdapat kekurangan untuk surat suara DPD RI sebanyak 123 lembar, surat suara DPRD Provinsi dapil 2 sebanyak 148 lembar, surat suara DPRD Kabupaten dapil 2 sebanyak 48 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten dapil 3 sebanyak 52 lembar pada Kabupaten Bangka Tengah.

Atas kekurangan tersebut, ujar dia, per tanggal 5 Februari 2024 sudah dilakukan penjemputan kekurangan surat suara di perusahaan penyedia yang berada di Klaten, Jawa Tengah.

Ia mengatakan selanjutnya fokus pengawasan yang lain adalah memastikan pelaksanaan pendistribusian pada wilayah kepulauan/pulau terluar dapat berjalan dengan baik dan aman.

"Kami berharap KPU senantiasa menjalin koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemda dan pemangku kepentingan terkait dalam pendistribusian logistik agar penyelenggaraan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat dilaksanakan dengan baik serta sesuai asas penyelenggaraan pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta/Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024