Surat suara Pemilu 2024 di Tempat Pemunggutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kekurangan 45 surat suara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan TPS-TPS lainnya dan hingga saat belum diterima penambahan kekurangan surat suara tersebut," kata Kasi Binaan Lapas Kelas 2 Kota Pangkalpinang Andri Indriawan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan jumlah DPT dan DPTB Pemilu 2024 di Lapas Kelas II Kota Pangkalpinang sebanyak 471 orang warga binaan dan pelaksanaan pencoblosan surat suara di TPS 901 dan TPS 902 di dalam lapas tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan jujur serta adil.

Sementara surat suara Pemilu 2024 yang diterima di TPS 901  sebanyak 306 surat suara dan TPS 902 Lapas Kelas II Pangkalpinang berjumlah 120 surat suara, sehingga ada kekurangan 45 surat suara.

"Seharusnya surat suara yang kami terima sesuai jumlah DPT dan DPTB di lapas ini," katanya.

Ia menyatakan dengan adanya kekurangan surat suara ini, warga binaan permasyarakatan (WBP) bersangkutan tidak bisa memilih calon presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, kabupten dan kota Pemilu 2024 ini.

"Kami sudah memanggil WPB yang bersangkutan dan WBP tersebut juga tidak datang," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan pemilu di dua TPS Khusus Lapas II Pangkalpinang berjalan aman, lancar, tertib dan jurdil.

"Pencoblosan surat suara di lapas dikawal petugas KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan disaksikan para saksi dari partai politik, sehingga dipastikan pesta demokrasi di lapas ini berjalan jurdil, tanpa ada tekanan dari pihak-pihak tertentu," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024