Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul sementara di Provinsi Bangka Belitung berdasarkan total surat suara yang sudah masuk ke penghitungan atau real count KPU RI mencapai 47,74 persen.

Pantauan ANTARA melalui situs web pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2), melaporkan jumlah suara yang masuk hingga pukul 20:30:44 yakni sebanyak 1.965 TPS dari 4.116 TPS atau 47,74 persen.

Berikut hasil hitung suara Pemilu capres/cawapres berdasarkan nomor urut pasangan di Provinsi Bangka Belitung:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 23,14 persen atau 70.627 suara, dengan rincian sebagai berikut:
- Bangka : 13.363 suara atau 26,26 persen
- Bangka Barat : 8.791 suara atau 23,2 persen
- Bangka Selatan : 4.647 suara atau 16,79 persen
- Bangka Tengah : 17.025 suara atau 25,53 persen
- Belitung : 7.255 suara atau 18,62 persen
- Belitung Timur : 3.893 suara atau 13,04 persen
- Pangkal Pinang : 15.653 suara atau 29,38 persen

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 59,47 persen atau 181.538 suara, dengan rincian sebagai berikut: 
- Bangka : 27.669 suara atau 54.37 persen
- Bangka Barat : 22.012 suara atau 58,09 persen
- Bangka Selatan : 19.403 suara atau 70,12 persen
- Bangka Tengah : 38.806 suara atau 58,18 persen
- Belitung : 24.871 suara atau 63,84 persen
- Belitung Timur : 19.666 suara atau 65,85 persen
- Pangkal Pinang : 29.111 suara atau 54,65 persen

3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 17,39 persen atau 53.086 suara, dengan rincian sebagai berikut : 
- Bangka : 9.862 suara atau 19,38 persen
- Bangka Barat : 7.087 suara atau 18,7 persen
- Bangka Selatan : 3.622 suara atau 13,09 persen
- Bangka Tengah : 10.868 suara atau 16,29 persen
- Belitung : 6.834 suara atau 17,54 persen
- Belitung Timur : 6.305 suara atau 21,11 persen
- Pangkal Pinang : 8.508 suara atau 15,97 persen

Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkembangan hasil real count KPU dapat dilihat di sini.

Pewarta: ANTARA Babel

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024