KPU Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntaskan masalah selisih hasil pleno dengan penghitungan surat suara Pemilu 2024 di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Beribu Senyuman itu.

"Alhamdulillah, kita bersama saksi parpol dan pengawas telah menyelesaikan semua masalah penghitungan surat suara di TPS," kata Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang Rido Istira di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan masalah adanya selisih antara pleno dan penghitungan surat suara Pemilu Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kota pada Rabu (14/2024), dikarenakan petugas KPPS sudah mengalami kelelahan bekerja melayani masyarakat menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi serentak tersebut.

"Seluruh saksi sudah menandatangani hasil pleno penghitungan suara dan Insyaallah, masalah ini sudah dikatakan selesai," katanya.

Menurut dia saksi dari partai politik tidak menandatangani hasil pleno penghitungan surat suara ini, jika masih ada masalah dalam penghitungan surat suara tersebut.

"Saksi tidak akan menandatangan hasil pleno ini jika masih ada permasalahan dan ini sesuai dengan mandat yang mereka terima dari parpol," katanya.

Ia menyatakan dalam penghitungan surat suara, ada beberapa TPS yang melakukan penghitungan surat suara hingga Kamis (15/2) pagi, sehingga mengakibatkan terjadi selisih antara hasil pleno dengan penghitungan suara suara di TPS ini.

"Selisih ini karena faktor kelelahan saja  dan ini sudah selesai semua, sehingga seluruh penghitungan surat suara ini siap diplenokan di tingkat kecamatan," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024